PADANG, HALUAN — Pihak Imigrasi Padang menahan paspor dan visa pengusaha asal negara China, Wang Yang (22). Ia diamankan pihak Imigrasi Kota Padang, Sabtu (27/11) lalu.
Penahanan paspor dan visa tersebut diduga terkait tindak pidana, yang saat ini di proses Direktorat Reskrim Umum Polda Sumbar.
Jajaran Imigrasi Padang akan meminta keterangan dari pihak PT. Minang Clean Pasific (MCP), terkait terlibatnya Wang Yang di perusahaan tersebut.
“Rencananya, PT MCP akan dimintai keterangan dalam kasus Wang Yang,” kata Kepala Imigrasi Padang Elfinur.
Pengusaha asal China, yang diduga tersangkut kasus tindak pidana itu, diamankan pihak Imigrasi saat ia akan berangkat menuju Jakarta dari Bandara International Minangkabau (BIM), sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah dimintai keterangan oleh pihak Imigrasi, pengusaha yang bergerak dalam bidang tambang biji besi tersebut, dilepaskan kembali oleh pihak Imigaris sekitar pukul 15.00 WIB.
“Kami melepaskan Wang Yang untuk sementara waktu, namun paspor dan visa atas nama dirinya masih ditahan. Kami akan mengembalikan setelah meminta keterangan dari pihak perusahaan, rencananya keterangan akan diberikan pihak PT. MCP, Senin (28/11),” ujarnya, Minggu (27/11).
Dijelaskannya, pemanggilan pihak PT. MCP ini hanya untuk memberikan keterangan, terkait keberadaan pengusaha itu di perusahaan bersangkutan. Jika tidak ada masalah, Imigrasi akan melepaskannya.
“Kalau nantinya pihak perusahaan menyatakan bahwa ada tindakan melanggar hukum, maka pencekalan terhadap pengusaha itu kemungkinan akan diperpanjang,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Manajer Operasional PT. MCP, Willy Halomoan mengungkapkan, saat ini pihaknya masih belum menerima surat pemanggilan untuk memberikan keterangan dari Imigrasi Padang. Tapi kalau nantinya surat dari Imigrasi itu masuk, maka pihaknya akan membeberkan seluruh perihal yang menyangkut pengusaha itu.
“Pengusaha asal China itu, saat ini merupakan saksi kunci dalam kasus yang saat ini sedang diproses penyidik Dit.
Reskrim Umum, Polda Sumbar. Selain itu, Wang Yang, yang mengetahui seluk beluk keuangan PT. MCP, kalau ia sempat keluar dari Sumbar, maka nasib ratusan pekerja tambang yang belum menerima gaji sampai saat ini, juga akan menjadi kendala besar,” ujar Willy. (h/nas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar