googleimage
Anas Urbaningrum dan Nazaruddin saat masih bersahabat dalam lingkup Partai Demokrat.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tak ingin sendiri disalahkan atas kasus suap proyek Wisma Atlet.
Sejumlah bekas rekannya di partai, seperti Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, kerap "dinyanyikan" Nazar sebagai pihak uang ikut menikmati fee dari proyek tersebut.
Ia mengatakan ada penggelontoran dana Rp 80 miliar darinya untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam pemilihan Ketua Umum pada Kongres partai di Bandung, Mei 2010. Hampir 325 DPC menerima uang 10 ribu hingga 15 ribu dolar AS. Semua dilakukan atas permintaan Anas, yang menurutnya selaku pemilik Permai Grup.
Ditemui seusai persidangan dirinya selaku terdakwa suap proyek Wisma Atlet di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/2/2012) petang, Nazar kembali menyampaikan satu pengakuan mencengangkan.
Ia mengungkapkan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat mengetahui soal bagi-bagi uang di Kongres itu.
"Kalau soal tentang pembagian uang di Kongres, itu Pak SBY tahu, karena ada salah satu calon yang kalah dia membawa buktinya itu memberitahukan kepada Ketua Dewan Pembina," beber Nazar.
Sebagaimana diketahui, dalam pemilihan dua putara itu, Anas berhasil menyingkirkan dua pesaingnya, yakni Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie.
Dalam persidangan Nazar sendiri, beberapa saksi yang notabene-nya anak buahnya di Permai Grup, seperti Yulianis dan Oktarina Furi mengakui mengangkut sejumlah uang dengan mobil box ke Bandung untuk acara Partai Demokrat.
"Sebenarnya ini seperti kaya saya (lagi) digunakan," imbuhnya.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Johnson Simanjuntak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar