Ilustrasi (ist)
Kansas - Seorang pria tua menjerumuskan gadis kecil yang baru berusia 11 tahun. Ia menipu sang gadis sehingga mau berpose bugil di depan webcam.
Pelaku bernama Kai Lundstroem Pedersen adalah kakek-kakek usia 61 tahun. Dia telah diganjar hukuman 30 tahun oleh pengadilan di wilayah Kansas di Amerika Serikat karena terbukti terlibat pornografi anak.
Dari rumahnya di Denmark, Pedersen menghubungi korban yang berada jauh di Amerika Serikat melalui Facebook. Melalui Facebook pula, dia kemudian berhasil memaksa gadis tersebut berpose bugil di depan webcam.
"Pria 61 tahun ini menjebak dan mencoba melakukanbully pada gadis usia 11 tahun. Dia meneror korban yang masih kecil dan sekarang akan membayar harganya," ucap Beth Philips dari kejaksaan AS.
Pedersen rupanya mengaku di Facebook sebagai remaja sebaya korban. Berkat pendekatannya di Facebook, dia berhasil membuat korban berpose mesum melalui webcam selama 25 menit.
Kemudian dia memaksa korban untuk berpose lagi atau video tersebut diancam akan disebarkan. "Jika kamu tidak ingin aku memposting semuanya ke internet, hubungi aku lagi di Facebook," ancamnya ketika itu.
Beruntung, ibu korban curiga dan melaporkan kasus ini ke polisi. Seperti dikutip detikINET dari Standart Examiner, Selaa (7/2/2012), Pedersen pun diadili di pengadilan Amerika Serikat dan dijatuhi hukuman kurungan 30 tahun.
Barangkali kakek ini harus menghabiskan seluruh sisa hidupnya di penjara. Amerika Serikat memang menjatuhkan hukuman berat bagi mereka yang terlibat pornografi anak. Kasus ini juga membuktikan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anaknya di dunia maya.
( fyk / fyk ) http://inet.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar