Dokumen foto tiga orang anak dari Kampung Injros mendayung perahu untuk berangkat ke sekolah di SDN Inpres Tobati di Kota Jayapura, Papua. (ANTARA/Anang Budiono)
Anggota Kongres Amerika Serikat (AS), Eni Faleomavaega, menegaskan bahwa pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh.
"Dia berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI," kata anggota pertemuan Kongres DPR RI-AS, Eva Kusuma Sundari, dari Washington D.C. kepada ANTARA News di Semarang, Kamis malam, usai pertemuan dengan politikus Demokrat AS itu di Gedung House of Representatives (DPR) AS.
Eva yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjelaskan bahwa Eni Faleomavaega merupakan perwakilan dari Pulau Samoa. Politikus Demokrat AS itu pernah melakukan dengar pendapat mengenai isu genosida di Papua, September 2010.
Dalam pertemuan itu, Ketua Kaukus DPR RI-AS sekaligus Ketua Desk Aceh dan Papua di DPR RI, Priyo Budi Santosa, menginformasikan upaya serius pemerintah RI untuk memperbaiki situasi di Papua melalui pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UKP4B).
"Unit ini dipimpin oleh pejabat setingkat menteri," katanya.
Anggota Kaukus DPR RI-AS dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Daerah Pemilihan Papua, Peggy Patrisia Pattipi, menegaskan bahwa situasi keamanan di Papua sudah membaik walau masih terjadi perang antarsuku di daerah pegunungan yang masih dalam pengendalian aparat negara.
Eva Kusuma Sundari (PDI Perjuangan) dan Akbar Faisal (Fraksi Hanura) meminta dukungan Eni Faleomavaega terkait dengan upaya pemerintah RI untuk merenegosiasi kontrak RI-Freeport dan perusahaan-perusahan tambang AS yang lain agar ada pembagian hasil yang lebih adil bagi RI dan Papua.
Pada kesempatan itu, Eni Faleomavaega menyetujuinya bahkan meminta RI juga menyoal pemberian upah para pekerja PT Freeport Indonesia yang lebih rendah daripada upah pekerja Freeport di negara-negara lain, apalagi PT Freeport Indonesia mendapat laba terbesar.
"Eni Faleomavaega mengharap DPR RI sejalan dengan pemikiran tersebut dan mengawasi pelaksanaannya karena toh pembuat UU Otonomi Khusus tersebut adalah DPR RI juga," jelas Eva.
Di akhir pertemuan, kata Eva, Eni Faleomavaega menyanggupi ajakan Priyo Budi Santosa untuk bergabung dalam Kaukus Indonesia di Kongres AS. (*)
"Dia berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI," kata anggota pertemuan Kongres DPR RI-AS, Eva Kusuma Sundari, dari Washington D.C. kepada ANTARA News di Semarang, Kamis malam, usai pertemuan dengan politikus Demokrat AS itu di Gedung House of Representatives (DPR) AS.
Eva yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjelaskan bahwa Eni Faleomavaega merupakan perwakilan dari Pulau Samoa. Politikus Demokrat AS itu pernah melakukan dengar pendapat mengenai isu genosida di Papua, September 2010.
Dalam pertemuan itu, Ketua Kaukus DPR RI-AS sekaligus Ketua Desk Aceh dan Papua di DPR RI, Priyo Budi Santosa, menginformasikan upaya serius pemerintah RI untuk memperbaiki situasi di Papua melalui pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UKP4B).
"Unit ini dipimpin oleh pejabat setingkat menteri," katanya.
Anggota Kaukus DPR RI-AS dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Daerah Pemilihan Papua, Peggy Patrisia Pattipi, menegaskan bahwa situasi keamanan di Papua sudah membaik walau masih terjadi perang antarsuku di daerah pegunungan yang masih dalam pengendalian aparat negara.
Eva Kusuma Sundari (PDI Perjuangan) dan Akbar Faisal (Fraksi Hanura) meminta dukungan Eni Faleomavaega terkait dengan upaya pemerintah RI untuk merenegosiasi kontrak RI-Freeport dan perusahaan-perusahan tambang AS yang lain agar ada pembagian hasil yang lebih adil bagi RI dan Papua.
Pada kesempatan itu, Eni Faleomavaega menyetujuinya bahkan meminta RI juga menyoal pemberian upah para pekerja PT Freeport Indonesia yang lebih rendah daripada upah pekerja Freeport di negara-negara lain, apalagi PT Freeport Indonesia mendapat laba terbesar.
"Eni Faleomavaega mengharap DPR RI sejalan dengan pemikiran tersebut dan mengawasi pelaksanaannya karena toh pembuat UU Otonomi Khusus tersebut adalah DPR RI juga," jelas Eva.
Di akhir pertemuan, kata Eva, Eni Faleomavaega menyanggupi ajakan Priyo Budi Santosa untuk bergabung dalam Kaukus Indonesia di Kongres AS. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar