KOMPAS/PRIYOMBODOPetugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium ke mobil pelanggan di SPBU
Selasa (24/4/2012) sore ini, nasib rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi akan ditentukan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal menentukan apakah rencana itu dijalankan atau tidak dalam sidang kabinet paripurna pukul 16.00 nanti di Kantor Presiden.
Sebelumnya, pada pukul 14.00 direncanakan berlangsung rapat kabinet terbatas bidang
perekonomian. Pembahasan juga berkisar pada rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang antara lain meliputi bensin jenis Premium.
Jadi, apa yang dihasilkan oleh rapat terbatas itu akan dibawa dalam sidang kabinet paripurna dan menjadi bahan pengambilan keputusan terakhir oleh Presiden.
Gara-gara rencana menaikkan harga BBM bersubsidi pada 1 April ditolak DPR, pemerintah kini berupaya menekan pemakaiannya dengan membatasi jenis mobil yang diperbolehkan memanfaatkan BBM bersubsidi. Mobil dengan mesin berkapasitas 1.500 cc atau lebih akan dilarang memanfaatkan BBM bersubsidi.
Akibatnya, mereka yang semula menikmati Premium seharga Rp 4.500 per liter harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam untuk membeli BBM nonsubsidi. Harga BBM nonsubsidi mencapai Rp 9.000-Rp 10.000 per liter.
Sebagai perbandingan, pada bulan lalu, pemerintah merencanakan kenaikan harga BBM bersubsidi dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar