Berbagai cara dilakukan orang untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda, mulai dari memalsukan tanda tangan, nama, tanggal lahir dan juga dengan merubah wajah. Semua itu terdeteksi saat rekam data pembuatan KTP Elektronik.
“Ditemukan 90 ribu orang yang berusaha untuk mendapatkan KTP ganda. Mereka memalsukan tanggal lahir, nama, tanda tangan, wajah yang berjenggot dan dipotong jenggotnya,” ungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat menyampaikan progress pelaksanaan rekam data e-KTP, di kantornya, Selasa (1/5).
Mendagri tidak tahu apa motif orang untuk mendapatkan KTP ganda. “Apa mungkin karena punya istri dua. Jadi saat rekam data terdata di kedua rumah istrinya,” kata Gamawan sambil bercanda.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Irman menambahkan, perekaman data e-KTP sulit digandakan karena sistem ini terlindung dengan baik.
“Ada foto, sidik jari dan iris mata yang mengamankan perekaman data kita dari upaya penggandaan. Begitu seseorang ingin menggandakan langsung terdeteksi. Karena tidak mungkin orang merubah sidik jari dan iris mata,” kata Irman.
Ketika ditanya soal sanksi bagi mereka yang memliki rekam data e-KTP ganda itu, Irman mengatakan bahwa bila seorang sengaja memalsukan atau menggandakan, maka jelas terkena pidana dan denda. Sebagian dari mereka yang mencoba menggandakan E-KTP sebagaian besar mengaku ingin mempertahankan kepemilikan dua KTP agar urusan tidak sulit.
“Kami terima alasan mereka ya seperti itu, kami tidak tahu apakah ada kepentingan untuk nikah lagi, atau kepentingan yang lain. Tapi yang saya sesalkan ada telepon masuk ke kami yang katanya ingin mendaftar dua kali karena ingin menguji ‘pertahanan’ E-KTP,” kata Irman.
Namun Irman menambahkan bahwa pihaknya belum akan menangani masalah rekam data e-KTP ganda itu secara hukum. “Kita akan menyelesaikan dulu untuk target perekaman e-KTP ini sampai Oktober nanti, karena mungkin masih kita temukan data yang ganda lagi,” kata Irman.
Capai Target
Sementara itu Mendagri Gamawan Fauzi merasa optimis bahwa pelaksanaan rekam data e-KTP akan tercapai sampai Oktober 2012. “Sesuai yang kita tergetkan 172 juta. Sementara yang sekarang sudah tercatat 72.286.811, termasuk yang kita targetkan untuk tahun 2011 sampai 30 April 67 juta,” jelas Mendagri.
Apalagi kata Mendagri, sekarang ada penambahan perlatan yang bisa dilakukan perekaman 1 juta/hari. “Kalau sisanya masih 99 juta maka diperlukan waktu 99 hari atau 3 bulan 9 hari. Sementara waktu kita masih ada waktu 6 bulan sampai Oktober nanti. Insya Allah apa yang ditargetkan bisa tercapai sebelum Oktober 2012,” kata Gamawan. (h/sam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar