Jakarta Bak aksi koboi, 15 oknum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menodongkan pistol ke karyawan di Club Deluxe Bar Hotel Sintesa Peninsula Manado. Dalam lingkungan kepolisian tindakan tersebut hanya dikenakan sanksi disiplin.
"Bisa dikenakan pelanggaran disiplin, profesi," kata Karo Penmas Polri, Brigjen M Taufik, dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2/5).
Taufik mengaku belum mengetahui secara rinci ikhwal masalah yang melibatkan 15 oknum anggota Polda Sulut tersebut. Dia mengaku saat ini Propam Polda Sulut tengah melakukan pemeriksaan terkait insiden tersebut.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, setiap anggota yang dilengkapi senjata api dalam tugasnya, wajib mengikuti tahapan tes. Tes tersebut menyangkut psikologi dan pengendalian diri setiap anggota Polri.
"Agar petugas harus disiplin dalam penggunaan senjata api," jelas Taufik.
Tindakan anarkis ini bermula dari keributan di area parkir saat bar akan ditutup. Sebuah mobil Toyota Fortuner putih bernomor polisi DB 3 QA menghalangi akses keluar mobil pengunjung lain. Rupanya mobil itu milik anggota Polda Sulut.
"Teman saya hanya minta untuk memindahkan, tapi malah dipukul," ujar karyawan Club Deluxe Bar, Michael Taribuka, kepada detikcom, Rabu (2/5/2012).
Dia dan beberapa temannya yang berusaha melerai, juga ikutan jadi sasaran pemukulan hingga mereka melarikan diri ke dalam ruangan. Semua karyawan pria yang memakai seragam kemeja merah jadi sasaran pukul. Usai mengamuk, mereka meninggalkan lokasi dengan tiga mobil.
"Kami sempat melawan tapi mereka keluarkan pistol dan ditodongkan ke kepala, terpaksa kami lari," tambahnya.
General Manager Club Deluxe Bar, Yosua Tongku, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Wenang. Selanjutnya, karyawan yang jadi korban pemukulan divisum rumah sakit Bhayangkara Manado.
Kabid Humas Polda Sulut AKBP Pdt Denny Adare STh saat dikonfirmasi tak menampik kejadian itu. Katanya, Polsek Wenang sudah menyerahkan kasus ini ke Bidang Propam Polda Sulut.
"Sudah ditangani. Ini tindak pidana dan mereka sedang jalani pemeriksaan intensif," tandas Adare, Rabu (2/5/2012) siang.
Katanya, apabila terbukti, proses hukum akan dijalani sesuai perbuatan mereka. Juga bukan tidak mungkin mereka akan menjalani sidang disiplin di Propam.
"Sanksinya bisa tidak naik pangkat bahkan bisa berujung ke pemecatan," ungkap Adare.
http://news.detik.com
"Bisa dikenakan pelanggaran disiplin, profesi," kata Karo Penmas Polri, Brigjen M Taufik, dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2/5).
Taufik mengaku belum mengetahui secara rinci ikhwal masalah yang melibatkan 15 oknum anggota Polda Sulut tersebut. Dia mengaku saat ini Propam Polda Sulut tengah melakukan pemeriksaan terkait insiden tersebut.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, setiap anggota yang dilengkapi senjata api dalam tugasnya, wajib mengikuti tahapan tes. Tes tersebut menyangkut psikologi dan pengendalian diri setiap anggota Polri.
"Agar petugas harus disiplin dalam penggunaan senjata api," jelas Taufik.
Tindakan anarkis ini bermula dari keributan di area parkir saat bar akan ditutup. Sebuah mobil Toyota Fortuner putih bernomor polisi DB 3 QA menghalangi akses keluar mobil pengunjung lain. Rupanya mobil itu milik anggota Polda Sulut.
"Teman saya hanya minta untuk memindahkan, tapi malah dipukul," ujar karyawan Club Deluxe Bar, Michael Taribuka, kepada detikcom, Rabu (2/5/2012).
Dia dan beberapa temannya yang berusaha melerai, juga ikutan jadi sasaran pemukulan hingga mereka melarikan diri ke dalam ruangan. Semua karyawan pria yang memakai seragam kemeja merah jadi sasaran pukul. Usai mengamuk, mereka meninggalkan lokasi dengan tiga mobil.
"Kami sempat melawan tapi mereka keluarkan pistol dan ditodongkan ke kepala, terpaksa kami lari," tambahnya.
General Manager Club Deluxe Bar, Yosua Tongku, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Wenang. Selanjutnya, karyawan yang jadi korban pemukulan divisum rumah sakit Bhayangkara Manado.
Kabid Humas Polda Sulut AKBP Pdt Denny Adare STh saat dikonfirmasi tak menampik kejadian itu. Katanya, Polsek Wenang sudah menyerahkan kasus ini ke Bidang Propam Polda Sulut.
"Sudah ditangani. Ini tindak pidana dan mereka sedang jalani pemeriksaan intensif," tandas Adare, Rabu (2/5/2012) siang.
Katanya, apabila terbukti, proses hukum akan dijalani sesuai perbuatan mereka. Juga bukan tidak mungkin mereka akan menjalani sidang disiplin di Propam.
"Sanksinya bisa tidak naik pangkat bahkan bisa berujung ke pemecatan," ungkap Adare.
http://news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar