Featured Video

Minggu, 06 Mei 2012

Curi 108 Telur Itik, Bocah 15 Tahun Ditahan


ShutterstockIlustrasi: Bocah berinisial SW yang tinggal bersama orang tuanya di Jalan Pulau Natuna, Buleleng, itu digelandang oleh korban ke Mapolsek Sawan, Sabtu (5/5/2012) kemarin.

Bocah berusia 15 tahun dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, setelah tertangkap basah mencuri 108 butir telur itik.

"Perbuatan bocah itu termasuk curat (pencurian dengan pemberatan) karena dilakukan pada malam hari," kata Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Komisaris Ida Putu Wedanajati di Singaraja, Minggu (6/5/2012).
Ia mengungkapkan, bocah berinisial SW yang tinggal bersama orangtuanya di Jalan Pulau Natuna, Buleleng, itu digelandang oleh korban ke Mapolsek Sawan, Sabtu kemarin. Korban bernama Putu Sumardhana (43), warga Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, mengintai perbuatan pelaku karena kehilangan telur itik sejak Kamis (3/5/2012).
"Pelaku tertangkap basah saat hendak melarikan 108 telur dari kandang itik milik korban," kata Wedanajati.
Menurut dia, saat ini pihak Polsek Sawan sedang berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakat (Bapas) Denpasar.
"Koordinasi itu dilakukan karena pelakunya masih di bawah umur," kata Wedanajati, sambil menambahkan bahwa pihak Polsek Sawan masih meminta keterangan sejumlah saksi

http://regional.kompas.com
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar