Masyarakat di sekitar Danau Singkarak menuntut agar PLN menaruh perhatian terhadap lingkungan dan kehidupan Danau Singkarak. Selama ini PLN dinilai hanya “maraup” untung saja.
Keluhan masyarakat selingkar Danau Singkarak atas buruknya kualitas air danau sejak beberapa tahun terakhir dan kurangnya perhatian PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) atas hal tersebut, termasuk perhatian kepada masyarakat disampaikan kepada manajemen PLN dalam pertemuan Singkarak Sumpur Hotel, Jumat (8/6). Pertemuan itu dihadiri 9 dari 12 orang anggota Komisi VII DPR.
Dari pihak PLN hadir Direktur Operasional PLN Wilayah Barat Muhammad Hari Jaya Pahlawan GM PLN Wilayah Sumbar, Judi Winardi Widjaja, GM PLN P3B Sumatera, Bambang Budianto serta jajaran PLN pusat lainnya serta jajaran PLTA Singkarak.
Aspirasi menonjol yang disampaikan masyarakat selingkar Danau Singkarak adalah tentang minimnya perhatian dan kontribusi PLTA Singkarak untuk masyarakat selingkar danau, terutama Kawasan Guguak Malalo sebagai wilayah yang bersentuhan dengan intake PLTA Singkarak.
“Kondisi Danau Singkarak saat ini begitu mengkhawatirkan. Populsi ikan sebagai mata pencarian masyarakat kian berkurang, danau juga kotor dan tercemar oleh sampah kiriman. Airnya mulai keruh. Kondisi itu membuat masyarakat beralih usaha ke perkebunan di bukit sekitar danau. Justru itu pemerintah pusat dan terutama PLN harus memberikan perhatian yng besar atas persoalan ini,” kata Walinagari Guguak Malalo Herman Sugiarto
Ia menceritakan bahwa, selama ini kehidupan masyarakat sangat bergantung dari hasil danau. Dari 27 jenis ikan yang pernah hidup di Singkarak, kini hanya tinggal 7 spesies saja. Populasi itupun terus merosot. Melihat kondisi ini, Herman merasa miris karena PLN yang telah mengeruk keuntungan dengan beroperasinya intake Singkarak sangat minim perhatian terhadap kondisi tersebut.
Menyikapi aspirasi tersebut dan juga aspirasi-aspirasi yang diutarakan oleh 11 walinagari lainnya, Direktur Operasional PLN Wilayah Barat Hari Jaya Pahlawan berjanji akan mengupayakan peningkatan alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) PLN untuk kawasan Singkarak. Di samping itu ia juga berjanji akan memenuhi tuntutan untuk menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi dari nagari-nagari selingkar danau.
Ali Kastela, salah seorang anggota Komisi VII DPR menilai, mayoritas aspirasi yang disampaikan masyarakat ditujukan kepada pemerintah daerah. Namun sebagai anggota DPR, maka ia dan yang lainnya tentu berkewajiban untuk meneruskan aspirasi itu kepada menteri terkait. “Kami sudah sering memanggil menteri terkait masalah yang terjadi di daerah “ kata Ali Kastela.
Sementara itu, masalah kerusakan jalan di daerah barat perairan Danau Singkarak, kata Nazarudin Kiemas, seyogyanya diserahkan ke pusat, jika Gubernur, Bupati dan DPRD sepakat menyerahkannya. Dengan sendirinya anggaran yang seharusnya dianggarkan untuk pembangunan jalan tersebut dapat dialihkan ke jalan serabut menuju kawasan pertanian lainnya.
Proyek PLTA Singkarak dikerjakan sekitar tahun 1991 dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat dan memulai operasi sekitar tahun 1997. Lokasi pembangunan PLTA Danau Singkarak tepat berada di kawasan wilayah Nagari Guguk Malalo.
Karena itu beberapa tahun belakangan ini masyarakat setempat mulai merasakan dampak negatif dari keberadaan PLTA tersebut.
Keberadaan PLTA Singkarak terus menjadi isu hangat ketika melakukan diskusi-diskusi dengan masyarakat, dan ini tidak hanya terjadi dengan masyarakat Nagari Guguk Malalo saja, melainkan juga dengan nagari-nagari lain yang berada di pinggiran Danau Singkarak, ternyata mereka juga sudah merasakan langsung dampak negatif dari kebaradaan PLTA tersebut.
Audit Lingkungan
Sementara itu, Koordinator Walhi Sumatera Barat Khalid Syaifullah menyebutkan, soal kompensasi yang dituntut masyarakat karena aktivitas PLTA telah berdampak kerusakan pada aktivitas ekonomi.
“Karena ketika hujan lebat, itu air sempat membanjir dan menggenangi daerah-daerah pertanian mereka. Kemudian mereka meminta kompensasi dan kemudian juga pajak air permukaan, karena selama ini mereka tidak pernah menerima cukup dalam pajak air permukaan,” kata Khalid.
Karena selama ini tidak pernah menerima cukup terhadap pajak air permukaan, sementara air untuk danau itu berasal dari wilayah-wilayah agrari mereka. Jadi kemudian itu dipenuhi dengan misalnya beasiswa, bantuan, sekolah, dan mesjid setelah itu tidak ada lagi.
Selain itu, masyarakat sekitar Singkarak menuntut dilakukan audit lingkungan terhadap PLTA ini. Karena di Undang-undang 32 tentang PPLH itu di Pasal 48 memang diberikan ruang para perusahaan yang melakukan aktivitas yang diduga telah melakukan pelanggaran atau menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang ada didalam pengelolaan lingkungan, itu diharuskan melakukan audit lingkungan.
“Kalau perusahaan tidak mau melakukan, di Pasal 49 itu Menteri Lingkungan Hidup harus melakukan itu dengan meminta pihak independen tapi tetap harus dibiayai perusahaan yang bersangkutan,” jelas Khalid.
Apresiasi Mediasi Azwir
Masyarakat selingkar Danau Singkarak yang hadir kemarin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Azwir Dainy Tara. Dia telah memboyong jajaran pimpinan PLN pusat dan anggota Komisi VII DPR, Deputi Lingkungan Hidup, Gubernur Sumbar, Bupati Tanahdatar dan Bupati Solok untuk mendengar langsung aspirasi mereka.
“Kami bangga, kalaulah bukan Azwir, tentunya pertemuan penting seperti ini tak akan terlaksana “ kata Dt Mulia NK menyampaikan. Menurut Azwir usai pertemuan, aspirasi seperti ini perlu di bahas secara saksama “ itulah tugas saya sebagai anggota legislatif wakil rakyat “ kata azwir.
Komisi VII yang datang pada kunjungan tersebut 9 orang di antaranya Azwir Dainy Tara sendiri selaku koordinator lapangan, H. Ali Kasela dari Fraksi Hanura, H. Sutan Suharnotomo dari Fraksi Demokrat, H. Rianto S.E, M.M, dari Fraksi Demokrat, Dr. H. Muhammad Markum dari Fraksi Golkar, H. Nazaruddin kiemas yang merupakan adek kandung dari Taufik Kiemas dari Fraksi PDIP, H. Dariatmo dari Fraksi Gerindra. (h/one/dra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar