Dua mahasiswa perguruan swasta di Padang PT (21) dan RK (23) ditangkap Satpol PP di Jalan Diponegoro, Padang, Rabu (25/7), karena diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Keduanya diciduk setelah petugas menjebaknya dengan menyamar sebagai lelaki hidung belang, sehingga mereka tidak bisa berbuat apa-apa, dan harus rela digiring ke Kantor Satpol PP Kota Padang.
Hingga kemarin siang keduanya masih menghuni sel Pol PP, dan rencananya akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Sukarami, Kabupaten Solok.
Kasi Binpot Satpol PP Kota Padang, Syamsul Ridwan mengatakan, operasi yang dilakukan malam hari tersebut karena keresahan masyarakat yang menyebutkan, sering terjadi transaksi asusila di depan Museum Adityawarman di Jalan Diponegoro.
“Kami sudah sering melakukan razia dan pengintaian terhadap praktik tersebut, tapi mereka selalu saja berhasil meloloskan diri. Kali ini, kami menyamar sebagai pelanggan dan berhasil menangkap dua orang,” kata Ridwan.
Satpol PP katanya, akan terus melakukan operasi terhadap Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan.”Kepada masyarakat, kalau memang mendapati praktik seperti itu, silakan laporkan langsung ke kami,” jelasnya.
Sementara, PT mengaku, nekat sebagai PSK untuk membiayai hidup dan membayar uang kuliahnya yang sudah mendesak. Wanita asal Solok ini juga menyebut sudah melakoni profesi ini sejak tiga tahun lalu.
“Sebelum saya masuk ke kawasan Diponegoro, saya adalah cewek panggilan. Saya dibayar Rp500 ribu hingga Rp800 ribu untuk long time, dan Rp300 ribu untuk short time, kalau tempat pelanggan yang menentukan,” ujarnya sambil menundukan kepalanya.
Sementara keterangan RK, dia menjadi PSK hanya ikut-ikutan teman yang duluan menjadi PSK. Ironisnya dia merupakan anak seorang pemilik kebun karet di Dharmasraya. Melakoni dunia gelap itu katanya, semata-mata hanya untuk penghilang stress.
“Saya tidak mau dengan sembarangan orang pak, dalam hal ini saya juga memilih pelanggan untuk berkencan,” ungkapnya
haluan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar