Seorang petugas kepolisian asal Palu, Sulawesi tengah yang bertugas di Direktorat tahanan dan barang bukti Polda Palu ditangkap petugas unit narkotika Polres Polman, Selasa (10/7) kemarin di sebuah kafe di Polewali Mandar. Dari tangan tersangka petugas menyita satu paket shabu-shabu. Tersangka yang digiring petugas semula diduga petugas Brimob asal Palu.
Petugas unit narkotika Polres Polewali Mandar kini sedang menyelidiki apakah tersangka Hendra saputra, petugas di jajaran direktorat tahanan dan barang bukti Polda Palu ini sebagai pengeder atau sekedar pemakai. Kini polisi berpangkat briptu yang ditetapkan sebagai tersangka ini sedang ditahan di Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Yohan Priyoto membenarkan tertangkapnya Hendra Saputra di salah satu tempat di Polewali Mandar. Hendra ditangkap bersama barang bukti satu paket shabu-shabu. Hendra yang ditangkap petugas unit narkotika Polman semula diduga sebagai prugas brimob Polda Palu yang sedang membawa satu paket barang haram. Namun setelah diinterogasi dan diperiksa tersangka ternyata diketahui adalah petugas di direktorat tahanan dan barang bukti Polda palu, Sulawesi Tengah.
Yohan mengaku belum mengetahui apa alasan tersnagka bersentuhan dengan barang haram tersebut yang seharusnya diperangi setiap personil polisi. Alasannya hingga kini tersangka belum diperiksa secara menyeluruh mengenai kronologis kepemilikan narkotika tersebut.
"Kita akan periksa secara intensif dan memastikan satusnya apakah sebagai pemakain atau sebagai pengedar,"ujar Kapores ketika dihubungi via ponselnya, Rabu (11/7) hari ini.
Unit narkotika Polres Polewali Mandar dalam setahun terakhir telah menangkap tiga anggota polisi di lokasi berbeda karena terlibat narkotika. Seorang petugas kepolisan asal Polres Pinrang yang diketahui sudah keluar masuk penjara karena terlibat barang haram juga pernah ditangkap dan diproses petugas unit narkotika polres Polman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar