Sejumlah barang bukti dan berkas kasus dugaan korupsi dana perjalanan fiktif DPRD Pesisir Selatan ikut terbakar, bersamaan terbakarnya Gedung DPRD dan Markas Polres Pessel itu. Polres Pessel menjamin tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Markas Polres (Polisi Resort) Pesisir Selatan, Selasa (10/7) sekitar pukul 00.55 WIB, dilalap sigulambai. Belasan tahanan terpaksa diungsikan dan sejumlah arsip hangus terbakar.
Meski sejumlah besar arsip musnah terbakar, dan sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi dana perjalanan fiktif DPRD Pessel ikut terbakar, Polres Pessel menjamin tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Selasa dinihari itu, jantung Kota Painan seketika berubah menjadi kobaran api. Tak ayal, warga kota kecil itu buncah dan membanjiri lokasi kebakaran. Namun mereka tetap berupaya menjaga jarak dari kobaran api. Lidah api tampak menari-nari ditiup angin kencang. Total kerugian akibat kejadian itu diperkirakan sekitar Rp5 miliar.
Informasi yang berhasil dihimpun Haluan dari tempat kejadian peristiwa (TKP), sebelum
kebakaran terjadi, lampu sempat mati.Kemudian lampu menyala kembali. Dan saat menyala itulah diduga terjadi korsleting di ruang Reserse. “Jadi diduga terjadi korsleting pada jaringan listrik di sana dan menimbulkan terjadinya percikan api dan kebakaran,” kata Kapolres Pessel AKBP Hariyanto Syarifuddin kepada wartawan.
Sekat-sekat pembatas ruang dan material lainnya sangat mudah dijalari api. Api pun dengan cepat berkobar hingga ke atap. Saat itu angin berhembus cukup kecang pula dan membuat api mudah membesar. Tidak butuh waktu lama, api langsung menjalar ke sejumlah ruangan pada bangunan itu.
Anggota Polres dibantu warga setempat pada malam itu berupaya menyelamatkan barang–barang di dalam bangunan yang belum dimamah api. Akibat cepatnya api menjalar, hanya beberapa barang yang dapat terselamatkan. Misalnya komputer, kursi dan alat-alat elektronik lainnya. Sementara surat–surat (arsip), gudang amunisi, dan beberapa unit kendaaraan roda dua, ikut musnah terbakar.
Angin malam itu, tidak kunjung reda meski gerimis turun. Bagian bangunan yang terbuat dari kayu menjadi penghantar api dari satu bangunan ke bangunan lain. Seluruh ruangan dengan cepat dijalari api. Berselang beberapa waktu, api ditiup angin dan menyambar bangunan gedung DPRD Pesisir Selatan. Api menyambar kayu atap bagian utara gedung DPRD, lalu menjalar ke ujung gonjong bangunan itu. Dan pada akhirnya seluruh gonjong dimamah api.
Di tengah besarnya kobaran api, tiba-tiba terdengar bunyi dentuman hebat yang membuat warga mundur dari lokasi. Sebagian di antaranya tampak berupaya mencari perlindungan. Dentuman atau letusan terdengar seperti bunyi bom. Durasinya terdengar lama dan keras. Bahkan warga lain yang berada di sekitar Kota Painan mengaku dapat mendengar suara letusan hebat tersebut.
Sejumlah anggota Polres malam itu juga tampak menyelamatkan13 orang tahanan dan membawanya ke tempat lain. Jarak dari titik api pertama dengan ruang tahanan agak jauh. Tahanan itu dapat diselamatkan petugas saat si jago merah tengah melalap beberapa bagian bangunan yang terletak di bagian timur. Setelah tiba di luar, tahanan tampak diangkut dengan menggunakan dua mobil menuju Polsek IV Jurai.
Tahanan yang dievakuasi itu adalah Tasrial (37), Tarmizi (44), Alexinarutra (35), Syafrizon (27), Fadhioon (33), M Rizal (30), David (36), Abzul Sepriko (29), Rahmad (47), Nasrul (42), Basri (32), Abusahar (56), Dodi Putra (25). Tahanan, dititipkan ke Lembaga Pemasayarakatan Painan, pukul 11.00 WIB.
Mobil pemadam kebakaran dan satu buah mobil PDAM Kabupaten Pesisir Selatan tampak bekerja keras berupaya menjinakkan api. Namun upaya itu tak sepenuhnya berhasil. Tiupan angin kencang membuat petugas pemadam kebakaran kewalahan memadamkan kobaran api. Masalahnya, arah api tidak bisa ditebak.
Selain mobil pemadam kebakaran setempat, malam itu mobil Damkar dari Kota Padang juga tampak ikut membantu. Setelah dapat bantuan, sekitar pukul 04.00 WIB, api tampak mulai jinak. Namun di beberapa ruangan masih terlihat kobaran api. Namun relatif sudah dapat dikendalikan petugas pemadam kebakaran. Terhadap kasus itu, Polisi akan pelajari lebih lanjut hasil olah TKP.
Proses Hukum Tidak Berakhir
Meski arsip dan sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi dana perjalanan fiktif DPRD Pessel ikut terbakar, polisi tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Setiap minggu Polres Pessel selalu menyampaikan laporan perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut ke Polda Sumbar. Jadi data-data tersebut telah ada di Polda Sumbar,” kata Kapolres Pessel.
Jadi Polres dapat membuka kembali file laporan perkembangan kasus tersebut. “Tidak akan ada kasus yang akan dihentikan terkait peristiwa kebakaran yang menimpa Mapolres Pessel,” katanya.
Pelayanan Masyarakat Tidak Terganggu
Selain itu, Kapolres Pessel juga menyebutkan, meski telah terjadi kebakaran di Maporles Pessel, pelayanan masyarakat dijamin tidak akan terganggu. Masyarakat yang memerlukan pelayanan polisi tetap akan dilayani dengan baik dengan memanfaatkan gedung lain.
“Polres Pessel tetap akan melayani masyarakat. Misalnya pengurusan SIM, SKCK dan lain lain. Untuk sementara, pelayanan akan dilakukan di Gedung Bhayangkari dan beberapa ruangan shabara yang ada di belakang bangunan yang telah terbakar itu. Jadi masyarakat tidak usah khawatir,” katanya.
Uji forensik
Terkait terbakarnya Mapolres Pessel, Polda Sumbar akan mendatangkan tim Uji Forensik Labfor Medan, untuk mengecek penyebab terbakarnya Polres Pessel dan sebagian lantai empat Gedung DPRD Pessel yang sedang direnovasi.
“Kita akan mendatangkan tim Forensik dari Medan untuk memastikan penyebab kebakaran Mapolres itu,” kata Pjs Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Mainar, Selasa (10/7).
Soal beredarnya isu yang menyebutkan Polres Pessel sengaja dibakar oleh oknum tertentu untuk menghilangkan barang bukti, hal itu dibantah dengan tegas oleh Mainar. Sebab isu tersebut belum jelas kebenarannya.
Tentang adanya berkas kasus di Polres yang musnah terbakar, Mainar mengatakan seperti biasanya, setiap berkas yang ada di Polres, laporannya tetap ada di Polda Sumbar.
Direktur Reskrim Umum (Reskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Adi Karya yang langsung melakukan peninjauan kelapangan menyatakan, memang banyak berkas kasus yang hangus akibat peristiwa kebakaran itu.
Untuk mengumpulkan berkas yang masih baik, kata Adi, pihaknya bersama anggota kemarin berusaha mengumpulkan kembali sisa-sisa berkas tersebut.
Koordinator Police Wacth, Ilhamdi Taufik menyebutkan, polisi harus bertanggung jawab secara penuh dengan terbakarnya Mapolres Pessel tersebut, baik secara fisik bangunan maupun berkas kasus perkara dan barang bukti yang dinyatakan hangus terbakar.
Seperti diketahui, masih banyak persolan kasus yang belum terselesaikan hingga saat ini. Antara lain pengusutan beberapa anggota DPRD Pessel yang diduga terlibat korupsi.
“Agar tidak timbul dugaan negatif dari masyarakat, pihak kepolisian harus mengusut terbakarnya Mapolres dan sebagian kantor DPRD Pessel dengan objektif,” ungkapnya.
Polisi harus mengclearkan kasus kebakaran tersebut dan memastikan bahwa kebakaran itu bukan karena adanya unsur kesengajaan untuk menghilangkan barang bukti.
Langkah yang harus dilakukan pihak kepolisian adalah, pertama harus mendatangkang tim uji forensik untuk menguji apa penyebab kebakaran tersebut.
Kemudian, kalau ada berkas perkara yang terbakar serta barang bukti, pihak Polda Sumbar harus mendatangkap Irwasda dari Mabes Polri untuk melakukan pendataan kembali berkas perkara yang sedang di proses di Polres Pesel. (h/har/nas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar