Daftar dugaan keterlibatan oknum polisi dalam tindak kejahatan semakin panjang. Mulai dari kelas kakap yang kini menjerat para jenderal di Mabes Polri, hingga kasus kelas teri yang menyeret para bintara. Di Sijunjung, terbongkar salah satu gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi, diduga melibatkan enam anggota polisi.
Kasus curanmor yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Sumbar itu, berhasil dibongkar Polres Sijunjung.
Dalam pengembangannya, terendus keterlibatan enam anggota Polres Dharmasraya.
Kasus ini terungkap dalam gelar perkara yang dipimpin Kapolres Sijunjung, AKBP Sugeng Riyadi di Mapolres Sijunjung, Kamis malam (2/8).
Seorang oknum polisi berinisial AS yang diduga berperan sebagai penadah, menurut Sugeng, masih diperiksa penyidik sebagai saksi. Sedangkan lima anggota lagi yang juga penadah, sudah diperiksa Propam. “Penyidik Polres Sijunjung masih menetapkan mereka sebagai saksi,” ungkap Sugeng.
Dalam gelar perkara tersebut, Polres Sijunjung mengidentifikasi 26 tempat kejadian peristiwa (TKP). Tiga tersangka utama dalam kasus tersebut adalah Zulhen Fiter, Novel dan Ramon. Ketiganya ditangkap Rabu (1/8) lalu.
“Dari pengakuan para tersangka, ada 26 TKP di wilayah hukum Polres Sijunjung. Sedangkan 20 TKP lagi, berada di luar Sijunjung,” terangnya.
Dari informasi yang dihimpun Padang Ekspres, delapan sepeda motor telah disita Mapolres Sijunjung sebagai barang bukti. Delapan motor ini dicuri di beberapa lokasi. Salah satunya Honda Beat, dicuri tersangka Zulhen Fiter ketika balimau di Sijunjung.
Selain ketiga tersangka, Satreskrim Polres Sijunjung juga menangkap Jeni Hendra, yang mengaku sebagai kurir barang curian untuk dijual. “Kita akan terus mengembangkan kasus ini, dan semua pihak nantinya akan tahu siapa saja otak pelaku dari keresahan masyarakat akhir-akhir ini,” katanya.
Mengenai maraknya tindak kejahatan akhir-akhir ini, Kapolres mengimbau masyarakat selalu berhati-hati memarkir kendaraan dan menjaga segala kemungkinan dengan tidak membawa perhiasan dalam perjalanan jauh.
Satu Unit APV Raib
Aksi pencurian kendaraan juga terjadi di wilayah hukum Polres Padangpariaman. Senin (30/7), sekitar pukul 02.15, satu unit mobil Suzuki APV BA 1723 AJ milik Indra Syah, 39, warga Korong Pasar Usang, Kenagarian Sungaibuluah, Kecamatan Batang Anai, hilang ketika diparkir di teras rumahnya.
Menurut Kasubag Humas Polres Padangpariaman, AKB Ali Mukhtar, kendaraan korban diduga dilarikan pencuri saat korban tengah tertidur. “Ketika melihat mobilnya hilang, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Batang Anai. Kini kasusnya masih dalam penyelidikan Polsek Batanganai,” ungkap Ali Mukthar kepada wartawan, Jumat (3/8). Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta.
Dalam kasus tersebut, tambahnya, petugas telah melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP). Berberapa orang saksi termasuk korban telah diambil keterangannya oleh penyidik Polsek Batang Anai untuk pengembangan kasus. “Petugas masih memburu pelakunya,” kata Ali Mukhtar.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar