Karena memakai sejumlah teknologi yang dipatenkan Motorola di sejumlah perangkat, antara lain, game Xbox dan tablet Surface miliknya, raksasa software Microsoft terancam harus membayar sejumlah besar biaya lisensi ke Google selaku pemilik Motorola Mobility.
Google mengakuisisi Motorola Mobile bulan Mei lalu seharga 12,5 miliar dollar AS. Motivasinya antara lain untuk menguasai portofolio paten-paten komunikasi yang dimiliki perusahaan itu.
Seorang saksi ahli dari pihak Motorola Mobility hari Selasa (20/11/2012) lalu memberi testimoni di pengadilan Seattle, AS, bahwa Microsoft akan memperoleh pendapatan sebesar 94 miliar dollar AS sampai tahun 2017 dari penjualan produk-produk yang mengandung paten Motorola.
Sidang pengadilan federal yang berlangsung selama seminggu itu memeriksa berapa besar royalti yang harus di bawah oleh Microsoft ke Google lewat Motorola Mobility.
Pihak Motorola pun menuntut pembayaran royalti tahunan sebesar 4 miliar dollar AS dari Microsoft untuk teknologi dengan paten-paten wireless dan video Motorola yang dipakai perusahaan itu di produk-produknya.
Di sisi lain, Microsoft bersikukuh hanya perlu membayar biaya lisensi sebesar 1 juta dollar AS per tahun.
Apabila hakim memutuskan bahwa Google hanya berhak mendapat royalti dengan jumlah lebih kecil, paten-paten Motorola yang dikuasainya akan kehilangan posisi tawar dalam negosiasi lisensi Goolge dengan para rivalnya.
Perang paten
Industri smartphone yang tumbuh pesat telah memicu serangkaian perang paten di antara pemain-pemain besar yang terlibat di bisnis ini.
Sengketa didasari alasan kepemilikan teknologi dan hak atas desain tertentu.
Apple dan Microsoft berseteru di pengadilan di seluruh penjuru dunia melawan Google dan para partner raksasa internet itu, termasuk Samsung Electronics yang memakai sistem operasi Android besutan Google di perangkatnya.
Apple menuding Android sebagai jiplakan sistem operasi iOS miliknya, sementara Microsoft mengklaim memiliki hak atas sejumlah fitur yang dipakai Android.
Sebagai balasannya, Motorola dan beberapa produsen perangkat Android lain melancarkan tuntutan hukum serupa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar