Featured Video

Minggu, 09 Desember 2012

Redenominasi Rupiah Jangan Gagal


shutterstockilustrasi

 Pemerintah tidak mau redenominasi mata uang rupiah gagal karena dilakukan dengan tidak benar dan tidak tepat. Untuk menghindari kegagalan, pemerintah akan melakukan konsultasi publik dan sosialisasi untuk mendapat masukan dari pemangku kepentingan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengemukakan, langkah antisipasi kegagalan itu belajar dari kebijakan pemerintah tahun 1950 dan 1959 berupa sanering (pemotongan uang) dan tahun 1965 berupa redenominasi. ”Bisa dikatakan ketiganya tidak sukses. Jadi, kami akan meyakinkan pada tahun 2013 nanti yang akan dilaksanakan itu sudah benar dan tepat,” kata Agus di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12/2012).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI) Difi Ahmad Johansyah yang dihubungi Kompas menyatakan, dalam program redenominasi mata uang rupiah, lembaga yang terlibat memiliki tugas masing-masing. Meski demikian, semuanya tergabung dalam tim nasional di bawah Wakil Presiden (Wapres) Boediono. ”Untuk BI, tugasnya menyediakan uang yang dibutuhkan dalam masa transisi,” kata Difi di Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Pada masa transisi akan ada dua jenis mata uang, yakni pecahan lama dan pecahan baru pascaredenominasi. Namun, kedua pecahan tersebut memiliki nilai sama sesuai kegunaannya.
Sebagai contoh, pecahan Rp 20.000 sebelum redenominasi dan Rp 20 setelah redenominasi bernilai sama. Namun, masih ada keperluan yang berbeda pada dua mata uang itu. Selama masa transisi, kedua mata uang tersebut disediakan, yang secara bertahap mata uang sebelum redenominasi akan ditarik dari peredaran.
”Kami yakin ekonomi Indonesia terus tumbuh dengan kondisi inflasi yang terjaga. Jadi, kami optimistis redenominasi akan berjalan baik,” kata Difi.
Saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pekan lalu, Gubernur BI Darmin Nasution menyatakan, sudah ada tim nasional di bawah Wapres yang menyiapkan redenominasi. BI tidak bisa melakukan persiapan redenominasi sendiri.
Menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR, Darmin menyatakan, BI juga ingin proses redenominasi berjalan cepat.
Agus Martowardojo memaparkan, rencana redenominasi mata uang rupiah sudah dituntaskan di Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, Kementerian Hukum dan HAM mengirimkan surat ke DPR agar RUU redenominasi bisa dibahas pada tahun 2013.
Pemerintah bersama BI dan semua pihak terkait, termasuk DPR, akan melakukan sosialisasi dan konsultasi publik secara intensif dalam 3-5 bulan. Dari tahapan tersebut, masyarakat dapat secara jelas mengetahui dan memahami redenominasi. 


sumbe
r

Tidak ada komentar:

Posting Komentar