Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu yang berujung pada kerugian secara materil bagi pemilik kartu.
Yang perlu diperhatikan adalah ketika bertransaksi menggunakan kartu kredit pastikan digesek hanya satu kali untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan, kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hartadi A Sarwono, di Padang, Sumatra Barat, kemarin.
Dikatakannya, berdasarkan temuan, ada yang ketika bertransaksi menggunakan kartu kredit penggesekan pada mesin electronic data capture (EDC) hingga dua kali. Hal itu dilakukan agar transaksi dapat tercatat antara pembeli dan penjual serta sistem toko tempat bertransaksi perlu administrasi, kata dia.
Penggesekan sebanyak dua kali menjadi celah terjadinya penyalahgunaan data dan hal ini menjadi perhatian BI agar prosesnya cukup satu kali saja, katanya menegaskan. Berdasarkan temuan, lanjut dia, terjadinya penyalahgunaan data kartu kredit dicurigai setelah penggesekan sebanyak dua kali.
Oleh karena itu, BI mewajibkan penggesekan cukup hanya satu kali karena pada saat diulangi tidak dapat dijamin apakah akan disalahgunakan. Saat ini, BI tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencurian data kartu kredit untuk memastikan apa yang menjadi penyebab hal itu dapat terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar