Lapas Kelas IIB Sleman, Yogyakarta, diserang oleh kelompok massa yang dikabarkan dari anggota TNI kesatuan Kopassus. Assintel Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Letkol Infantri Richard mengatakan, akan segera memastikan apakah pelaku penyerangan tersebut merupakan anggota Kopassus atau bukan.
"Saya sudah dengar. Tapi belum ada informasi yang pasti. Namun informasi tersebut akan kita cek, akan kita pastikan," ujar Letkol Infantri Richard saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (23/3/2013).
Richard menegaskan, institusi Kopassus tidak membenarkan segala macam tindakan anarkisme, apalagi sampai merusak tempat dan menimbulkan korban jiwa.
"Secara institusi atau perorangan, itu tidak ada. Dengan tegas Danjen Kopassus menyatakan secara institusi secara perorangan hal semacam itu tidak boleh," tegasnya.
Namun demikian, jika benar pelaku penyerangan Lapas Kelas IIB tersebut adalah anggota Kopassus, kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, dan pelaku harus mendapatkan hukuman yang berat.
"Kita menyerahkan peristiwa ini ke pihak terkait dan akan ditindak lanjuti dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Richard.
Sebelumnya menurut Humas Ditjen PAS Akbar Hadi menyebut ada 4 tahanan yang tewas. Di bawah ancaman pistol, para penjaga ditodong oknum Kopassus yang menyerbu Lapas dini hari tadi.
Setelah menemukan para pelaku pengeroyokan rekan mereka hingga tewas di Cafe Hugos beberapa waktu lalu, akhirnya 4 tahanan dieksekusi.
s
"Saya sudah dengar. Tapi belum ada informasi yang pasti. Namun informasi tersebut akan kita cek, akan kita pastikan," ujar Letkol Infantri Richard saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (23/3/2013).
Richard menegaskan, institusi Kopassus tidak membenarkan segala macam tindakan anarkisme, apalagi sampai merusak tempat dan menimbulkan korban jiwa.
"Secara institusi atau perorangan, itu tidak ada. Dengan tegas Danjen Kopassus menyatakan secara institusi secara perorangan hal semacam itu tidak boleh," tegasnya.
Namun demikian, jika benar pelaku penyerangan Lapas Kelas IIB tersebut adalah anggota Kopassus, kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang, dan pelaku harus mendapatkan hukuman yang berat.
"Kita menyerahkan peristiwa ini ke pihak terkait dan akan ditindak lanjuti dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Richard.
Sebelumnya menurut Humas Ditjen PAS Akbar Hadi menyebut ada 4 tahanan yang tewas. Di bawah ancaman pistol, para penjaga ditodong oknum Kopassus yang menyerbu Lapas dini hari tadi.
Setelah menemukan para pelaku pengeroyokan rekan mereka hingga tewas di Cafe Hugos beberapa waktu lalu, akhirnya 4 tahanan dieksekusi.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar