(REUTERS/Beawiharta)
Seorang anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Sertu Heru Santosa, tewas dikeroyok kelompok preman, beberapa waktu lalu.
Asintel Kopassus Letkol Infanteri Richard mengungkapkan, Komandan Jenderal Kopassus, Mayor Jenderal Agus Sutomo, langsung mengeluarkan perintah setelah kejadian itu.
"Semua anggota tidak boleh mengambil tindakan apapun, baik atas nama individu maupun institusi atas kejadian yang menimpa Heru," kata Richard saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 23 Maret 2013.
Hal itu dikatakan Richard saat ditanya apakah pelaku penyerangan empat pengeroyok Heru, Sabtu dinihari, adalah anggota Kopassus. "Saya tidak dalam kapasitas menjawab apakah betul penyerang itu adalah anggota kami. Tapi, yang pasti sudah ada perintah Danjen. Perintah itu jelas dan tegas."
Selain itu, imbuhnya, kelompok preman penyerang Heru banyak musuh sehingga siapa saja bisa menyerang kelompok ini.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok bercadar menembaki empat pengeroyok Heru di Lapas Cebongan, Sleman, DIY, Sabtu dinihari tadi. Keempat tersangka, yakni Dicky Sahetapi atau Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan, tewas di lokasi.
"Semua anggota tidak boleh mengambil tindakan apapun, baik atas nama individu maupun institusi atas kejadian yang menimpa Heru," kata Richard saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 23 Maret 2013.
Hal itu dikatakan Richard saat ditanya apakah pelaku penyerangan empat pengeroyok Heru, Sabtu dinihari, adalah anggota Kopassus. "Saya tidak dalam kapasitas menjawab apakah betul penyerang itu adalah anggota kami. Tapi, yang pasti sudah ada perintah Danjen. Perintah itu jelas dan tegas."
Selain itu, imbuhnya, kelompok preman penyerang Heru banyak musuh sehingga siapa saja bisa menyerang kelompok ini.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok bercadar menembaki empat pengeroyok Heru di Lapas Cebongan, Sleman, DIY, Sabtu dinihari tadi. Keempat tersangka, yakni Dicky Sahetapi atau Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan, tewas di lokasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar