Entah apa dalam benak sang ibu, anak kandung sendiri pun dijual untuk modal mabuk-mabukan. Memiriskan memang, tapi itulah yang dialami oleh “DS” (17), dan itu terjadi sejak ia berumur 14 tahun.
Ia dipaksa oleh ibu kandungnya sendiri, untuk melayani lelaki hidung belang. Uangnya diambil oleh sang ibu yang bernama Eti Selvi (35), untuk kesenangan dirinya sendiri, seperti untuk mabuk-mabukan.
Hal itu baru terungkap pada Sabtu malam (18/8) sekitar pukul 01.00 WIB di Sikabau Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Di kebun karet milik warga, Ia digerayangi oleh lelaki hidung belang. Sedangkan sang ibu durjana mabuk-mabukan tak jauh dari lokasi tersebut.
Eti warga Kampung Baru kabupaten Sijunjung itu, sebelumnya sudah pernah mendekam di LP Perempuan Tanjung Pati, karena kasus kekerasan dalam rumah tangga. Ia melanggar Pasal 351 KUHAP tentang kekerasan dalam rumah tangga, yang mana ia pernah memukuli orang tuanya sendiri. Karena terbukti bersalah, ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Ketika dilakukan penangkapan oleh Satpol PP pada Sabtu malam itu, Eti tidak melakukan perlawanan. Satpol PP mengirim Eti ke Panti Andam Dewi di Solok untuk dilakukan pembinaan.
Sedangkan anaknya yang menjadi korban akan dibina dan dicarikan pekerjaan oleh Pemkab Dharmasraya, agar pekerjaan yang tidak ia harapkan tersebut akan menjadi jauh dari dirinya.
Korban akan merubah perilakunya, karena apa yang terjadi atas dirinya atas paksaan sang ibu. Ia sudah tak tahan lagi dengan apa yang dialaminya, sehingga mengungkap semua kejahatan ibu kandungnya itu.
Pengakuannya, pertama kali ia dijual oleh orang tuanya seharga Rp300 ribu. Namun sampai sekarang ia tidak tahu siapa orangnya, tapi ibunya tahu siapa pelakunya. Ia hanya berharap pengalaman pahit itu tak terulang lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar