Featured Video

Rabu, 28 Agustus 2013

Dilaporkan ke Polisi, Jokowi Malah Panggil Kasatpol PP

 Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meresmikan pembangunan Rusunawa Muara Baru di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (15/7).    (Republika/ Yasin Habibi)
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meresmikan pembangunan Rusunawa Muara Baru di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (15/7). (Republika/ Yasin Habibi)

-Warga Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo ke Mapolda Metro Jaya terkait tindak kekerasan yang dilakukan personel Satpol PP, saat pembongkaran sisi kumuh
Waduk Pluit, Kamis (22/8) lalu. Warga Blok G RT/RW 19/17, Penjaringan yang menjadi korban penertiban tidak terima dengan perlakuan kasar oleh petugas Satpol PP saat pembongkaran berlangsung. Barang-barang mereka dirusak petugas, bahkan ada yang dipukuli.
Selain itu, warga menuntut untuk dipertemukan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mereka menuntut Jokowi untuk memenuhi janjinya dengan warga. "Kita cuma ingin ketemu Jokowi. Kita berharap dari polisi, Kontras, sama PBHI semoga mereka bisa pertemukan warga sama Jokowi," ujar Rosdiana, warga Blok G, seperti dilansir situs beritajakarta.
Menanggapi laporan itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan memanggil Kepala Satpol PP DKI, Kukuh Hadi Santoso, untuk mengingatkan agar penertiban dilakukan dengan persuasif tanpa adanya gesekan. "Tentu saja yang saya tekankan ke Satpol PP dan aprat agar persiasif. Kalau di lapangannya saya tidak tungguin, mungkin di lapangan ada gesekan, mungkin saja terjadi. Saya baru dengar ini, besok saya panggil Kepala Satpol PP," kata Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta.
Ia pun meminta kepada para aparat untuk menggunakan tindakan persuasif di semua penertiban, baik di Pasar Minggu, Tanah Abang, Waduk Pluit, maupun Waduk Ria Rio. Tetapi warga juga diminta untuk mengikuti aturan yang ada. "Semuanya kita lakukan persuasif. Baik di Pasar Minggu, Tanah Abang, dan lain-lain. Saya sudah berikan garis, jangan sampai ada benturan. Tapi Kota juga ada aturannya. Kalau waduk dipakai untuk rumah ya tidak boleh," katanya.
Kendati demikian, dirinya juga mengingatkan kepada warga bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban dengan memberikan solusi. Sehingga warga diminta agar lebih tertib dengan mau dipindahkan ke rumah susun sederhana (rusunawa) yang telah disiapkan. "Ini kan kita memberikan solusi. Tapi kalau tidak mau direlokasi ke lokasi yang jauh ya nanti tunggu Rusunawa di Muara Baru yang akan dibangun," ujarnya.

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar