-Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat meninggal dunia setelah tersengat listrik saat membetulkan antena televisi di kantor kecamatan setempat, Selasa.
Anggota Satpol PP yang diketahui bernama Agus Haryanto meninggal di tempat dengan luka bakar serius. Tidak diduga, tiang antena televisi yang terbuat dari pipa besi itu teraliri listrik dari kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) yang berada di sekitar kantor kecamatan itu.
Sedangkan tiga rekannya yang ikut memindahkan antena televisi tersebut hanya menderita luka cukup serius dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Jenazah Agus yang merupakan warga Dusun Kosambi Batu, Desa Kosambi, Kecamatan Cilebar, Karawang itu langsung dibawa ke tanah kelahirannya untuk segera dimakamkan.
Salah seorang korban yang selamat dalam kejadian itu, Ahmad Masuri, mengatakan, saat itu dirinya bersama temannya sedang membetulkan letak tiang yang dipakai untuk menyangga antena televisi di kantor Kecamatan Teluk Jambe Timur.
"Tiangnya berat, terbuat dari besi, panjangnya sekitar 12 meter. Saat diangkat, tiang menyentuh kabel listrik di atasnya, dan tiba-tiba menyetrum," kata dia, di Karawang.
Akibat tersengat listrik, beberapa orang yang memegang tiang penyangga antena televisi itu langsung terpental cukup jauh hingga membentur tembok bangunan kantor.
"Saat itu kami memegang tiangnya secara bersamaan. Tetapi almarhum (Agus) berada di posisi paling bawah memegang erat tiang itu. Saya terpental saat tiang antena mengaliri listrik. Sedangkan almarhum tidak terpental dan terus memegang tiang itu," katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar