Mobil Panther warna merah bernomor pelat BG1645LI yang menabrak dan menyeret Bripka Pheran Saputra (sebelumnya ditulis Fheran) hingga tewas, Sabtu 10 Agustus 2013, ditemukan di Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Kepala Polisi Resort Kota Palembang, Komisaris Besar Pol Sabarudin Ginting mengatakan, pelaku penabrak anggota Shabara tersebut hingga kini masih dikejar. “Pengemudi berinisial R, identitasnya sudah kita dapatkan. Sekarang sedang dalam pengejaran,” kata Ginting usai pemakaman jenazah.
Ginting mengatakan, di dalam mobil pelaku ditemukan slip gaji dari salah satu perusahaan kelapa sawit yang berkantor di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. “Perusahaannya berinisal S,” ujar dia. Satuan Lalu Lintas dan Satuan Kriminal Polresta Palembang masih menangani kasus ini.
“Mobil Panther milik pelaku saat ini sedang dibawa menuju Palembang,” kata Ginting. Mobil itu menabrak dan menyeret Briptu Pheran Saputra di Jalan Gubernur Haji Bastari Palembang, kemudian kabur dan terus dikejar petugas.
Kronologi
Sebelumnya, Bripka Pheran bersama empat anggota Shabara Polresta Palembang lainnya mencurigai mobil Panther tersebut saat parkir di halaman Dewan Kesenian (Dekranasda) Palembang. Waktu mobil itu mereka dekati, tiba-tiba pengendara Panther langsung kabur dan sehingga mobil itu pun dikejar petugas.
Bripka Pheran yang mencoba menyalip mobil itu bahkan ditabrak dan diseret bersama motor dinasnya sejauh 100 meter. Motor Bripka Pheran pun terbakar. Melihat rekannya kritis, Brigadir Ahmadi dan Brigadir M Chalik yang juga mengejar, langsung berhenti dan menolong korban.
Sementara dua anggota Sahbara Polresta Palembang lainnya, Bridgadir Muslim dan Briptu Yudi, terus mengejar pelaku. Bripka Pheran akhirnya tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar