Featured Video

Kamis, 14 November 2013

Niat Menolong, Sopir Taksi Malah Dikeroyok dan Dibuang ke Jurang

Seorang sopir taksi bernama Tarmidi harus menerima bogem mentah dari komplotan perampok. Pria 48 tahun itu juga dibuang di dekat Pintu Tol Sadang, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Insiden itu terjadi pada 30 Oktober 2013. Cerita dimulai ketika Tarmidi sedang menunggu penumpang di dekat Terminal Blok M, Jakarta Selatan. Ketika itu, seorang petugas keamanan yang bekerja di salah satu hotel menghampirinya bersama dengan pelaku, ER.

ER berpura-pura butuh mobil sewaan untuk menjemput istrinya yang sedang sakit di Cikarang. "Dia minta diantar pakai mobil pribadi (sewaan), bukan pakai taksi," kata Tarmidi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 13 November 2013.

Saat itu Tarmidi menyanggupi untuk membantu mencari mobil karena tersentuh mendengar cerita pelaku. Dia akhirnya meminjam mobil Toyota Kijang Innova B-1185 ST di sebuah rental mobil di Meruya dan mengatur janji untuk bertemu di Pancoran, Jakarta Selatan.

Di Pancoran, ER, T, dan HS sudah menunggu kedatangannya untuk siap pergi ke Cikarang, tempat istri ER tinggal. Mereka berangkat lewat jalan tol, dan tiba di Pintu Tol Cikarang sekitar pukul 20.00. ER kemudian minta Tarmidi ke luar tol dan memutar arah.

Pelaku juga memerintahkan Tarmidi untuk memberhentikan mobil dengan alasan ingin menunggu istrinya yang sedang diantarkan keluarganya. Tak berapa lama kemudian, Tarmidi justru dikeroyok dan diancam dibunuh kalau dia berteriak minta tolong.

"Pelaku langsung melakban mata, mulut, dan wajah korban. Tangan diborgol dan kaki diikat tali. Korban dipindahkan ke jok belakang mobil," kata Kepala Unit V Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Antonius Agus.

Minta uang Rp20 ribu


Usai dianiaya perampok, Tarmidi kemudian diturunkan dari mobil dalam keadaan wajah masih dilakban, tangan diborgol, dan kaki diikat. Korban pun turun dalam keadaan tengkurap dan digelinding ke jurang.

Sebelum wajahnya ditutup lakban, Tarmidi sempat minta uang Rp20ribu pada pelaku. "Saya minta untuk ongkos pulang, tapi mereka tidak mengasih," kata Tarmidi.

Pelaku juga mengancam agar Tarmidi tidak berteriak. Dia diancam akan dibunuh. "Karena takut, maka saya pura-pura pingsan."

Para pelaku yang berjumlah empat orang kini ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan tindak kekerasan. Tak hanya itu, polisi juga telah menangkap dua orang penadah mobil yang telah dicuri dari tangan Tarmidi.

"Mereka (penadah) telah memberikan uang muka sebesar Rp3 juta. Sebelumnya juga telah menjanjikan akan membayar mobil seharga Rp30 juta," kata Agus.

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar