Video polisi yang sedang mabuk dan diunggah oleh akun bernama MR di situs YouTube, menghebohkan dunia maya dan pengguna jejaring sosial. Banyak cemoohan yang keluar, mengomentari video yang diunggah pada 31 Oktober 2013.
Video yang diberi judul 'polisi mabok' dan berdurasi sekitar 14 menit 38 detik itu mempertontonkan aksi seseorang berseragam kepolisian dalam keadaan mabuk. Dia membuat onar saat pertunjukan dangdut.
Awalnya, saat pertunjukan berlangsung, orang yang berseragam polisi ini dalam keadaan sempoyongan naik ke atas panggung dan terlibat adu mulut dengan salah seorang anggota orkes dangdut. Acara pun langsung berhenti.
Aparat yang lain sempat melerai adu mulut tersebut dan mengamankan anggota polisi tersebut turun panggung. Namun beberapa kali, orang berseragam polisi itu kembali naik dan terlihat seperti menantang berkelahi anggota orkestra.
Aksi ini sempat memprovokasi warga dan anggota orkestra lainnya. Bahkan saat akan dibawa turun panggung, orang ini sempat melancarkan tendangan. Hal ini menyulut cemoohan warga.
Tidak lama, orang ini diamankan oleh petugas kepolisian dan dimasukkan ke dalam mobil patroli. Usai meninggalkan lokasi seorang warga menjelaskan acara berhenti karena orang yang berseragam polisi tadi sempat menyiram alat musik di panggung dengan air mineral dan menyebabkan salah satu alat rusak.
Penjelasan Polda Jawa Barat
Dari informasi yang didapat, polisi itu berinisial MT dengan pangkat brigadir dan bertugas di Majalengka. Acara pernikahan itu sendiri berlangsung di di Leuwiliang Ligung, Majalengka, Jawa Barat. Insiden itu terjadi pada pesta pernikahan, Rabu, 23 Oktober 2013.
Saat dikonfirmasi atas video tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengaku prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut. Dia memastikan Kepolisian telah memberikan sanksi kepada Brigadir MT.
"Terhadap anggota Polri tersebut telah dilakukan sidang disiplin pada Jumat, 1 November 2013," kata Martinus saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu 3 November 2013.
Martin menambahkan bahwa MT dikenakan dua hukuman dalam putusan sidang disiplin karena terbukti indisipliner. "Pertama, hukuman bersifat demosi. Kedua, penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari,"katanya.
"Terhadap anggota Polri tersebut telah dilakukan sidang disiplin pada Jumat, 1 November 2013," kata Martinus saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu 3 November 2013.
Martin menambahkan bahwa MT dikenakan dua hukuman dalam putusan sidang disiplin karena terbukti indisipliner. "Pertama, hukuman bersifat demosi. Kedua, penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari,"katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar