Seorang Pangeran Arab Saudi terancam eksekusi hukuman mati karena terlibat kasus pembunuhan warga Saudi. Proses eksekusi kian terwujud, lantaran pihak Kerajaan Saudi memberikan lampu hijau apabila pengadilan menjatuhkan hukuman itu.
Kantor berita Arab News, Senin 30 Desember 2013 melansir tidak menyebut identitas Pangeran atau korban yang dibunuhnya. Namun, kepastian bahwa salah satu anggota keluarga Kerajaan bisa dieksekusi mati disampaikan oleh Putra Mahkota Salman yang juga menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan.
"Hukum Syariah dapat diberlakukan bagi siapa pun tanpa terkecuali," tulis Pangeran Salman dalam sebuah surat kepada Menteri Dalam Negeri, Pangeran Muhammad bin Naif.
Kata Salman, tidak ada perbedaan sama sekali, baik dia berasal dari kalangan kaya atau miskin. Kekuasaan akan terlihat lemah di hadapan hukum Tuhan. Selain itu, Salman turut memerintahkan tidak boleh ada satu pun pihak yang mengintervensi proses peradilan.
"Ini telah menjadi tradisi negeri ini. Kami berkomitmen untuk mengikuti Hukum Syariah," tuturnya.
Pemerintah daerah sempat diinstruksi untuk menjadi penengah antara keluarga korban dengan pelaku pembunuhan. Namun, Raja berpesan, apabila pihak keluarga tetap menolak, maka pelaku pembunuhan dapat segera dieksekusi.
Pesan yang ditulis oleh Salman merupakan respon lanjutan dari pernyataan ayah korban yang masih belum dapat memaafkan pelaku pembunuhan anaknya. Dia juga kurang puas dengan jumlah uang darah yang ditawarkan.
Publik Saudi pun menyambut baik keputusan yang diambil oleh pihak Kerajaan. Mereka mengatakan, dengan adanya peristiwa ini membuat mereka lebih yakin terhadap proses peradilan di sana.
"Kami bahagia bahwa hukum Syariah ditegakkan di Kerajaan," ujar seorang warga Saudi.
Namun, ketatnya pemberlakuan Hukum Syariah di Saudi kerap dikritik oleh pihak barat. Menurut mereka, tingkat eksekusi mati di Saudi sangat tinggi. Selain itu, mereka juga dianggap tidak konsisten dalam penerapan hukum tersebut.
Pihak barat juga mengkritik proses pemenggalan sebagai eksekusi mati yang dilakukan di hadapan publik.
Menurut data dari Badan Amnesti Internasional, pada bulan Mei 2013 saja, sudah ada 47 orang yang dieksekusi mati. Bandingkan dengan jumlah di tahun 2011 dan 2012 yang mencapai angka 82 orang.
Sementara anggota keluarga Kerajaan diketahui jarang dieksekusi. Terakhir, kasus yang mencolok dan melibatkan anggota keluarga Kerajaan yakni ketika Faisal bin Musaid al Saud membunuh pamannya sendiri, Raja Faisal di tahun 1975. Faisal terbukti bersalah dan dipenggal di hadapan publik di ibukota Riyadh.
s
Kantor berita Arab News, Senin 30 Desember 2013 melansir tidak menyebut identitas Pangeran atau korban yang dibunuhnya. Namun, kepastian bahwa salah satu anggota keluarga Kerajaan bisa dieksekusi mati disampaikan oleh Putra Mahkota Salman yang juga menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan.
"Hukum Syariah dapat diberlakukan bagi siapa pun tanpa terkecuali," tulis Pangeran Salman dalam sebuah surat kepada Menteri Dalam Negeri, Pangeran Muhammad bin Naif.
Kata Salman, tidak ada perbedaan sama sekali, baik dia berasal dari kalangan kaya atau miskin. Kekuasaan akan terlihat lemah di hadapan hukum Tuhan. Selain itu, Salman turut memerintahkan tidak boleh ada satu pun pihak yang mengintervensi proses peradilan.
"Ini telah menjadi tradisi negeri ini. Kami berkomitmen untuk mengikuti Hukum Syariah," tuturnya.
Pemerintah daerah sempat diinstruksi untuk menjadi penengah antara keluarga korban dengan pelaku pembunuhan. Namun, Raja berpesan, apabila pihak keluarga tetap menolak, maka pelaku pembunuhan dapat segera dieksekusi.
Pesan yang ditulis oleh Salman merupakan respon lanjutan dari pernyataan ayah korban yang masih belum dapat memaafkan pelaku pembunuhan anaknya. Dia juga kurang puas dengan jumlah uang darah yang ditawarkan.
Publik Saudi pun menyambut baik keputusan yang diambil oleh pihak Kerajaan. Mereka mengatakan, dengan adanya peristiwa ini membuat mereka lebih yakin terhadap proses peradilan di sana.
"Kami bahagia bahwa hukum Syariah ditegakkan di Kerajaan," ujar seorang warga Saudi.
Namun, ketatnya pemberlakuan Hukum Syariah di Saudi kerap dikritik oleh pihak barat. Menurut mereka, tingkat eksekusi mati di Saudi sangat tinggi. Selain itu, mereka juga dianggap tidak konsisten dalam penerapan hukum tersebut.
Pihak barat juga mengkritik proses pemenggalan sebagai eksekusi mati yang dilakukan di hadapan publik.
Menurut data dari Badan Amnesti Internasional, pada bulan Mei 2013 saja, sudah ada 47 orang yang dieksekusi mati. Bandingkan dengan jumlah di tahun 2011 dan 2012 yang mencapai angka 82 orang.
Sementara anggota keluarga Kerajaan diketahui jarang dieksekusi. Terakhir, kasus yang mencolok dan melibatkan anggota keluarga Kerajaan yakni ketika Faisal bin Musaid al Saud membunuh pamannya sendiri, Raja Faisal di tahun 1975. Faisal terbukti bersalah dan dipenggal di hadapan publik di ibukota Riyadh.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar