Featured Video

Sabtu, 25 Januari 2014

Mengaku Nabi Muhammad, Kakek Asal Inggris Dihukum Mati

hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

 Seorang kakek tua asal Inggris dijatuhi hukuman mati di Pakistan setelah mengeklaim dirinya sebagai Nabi Muhammad saw. Padahal ia menderita skizofrenia.


Mohammad Asghar (71 tahun) telah lama mengalami penyakit mental dan pernah dirawat di Rumah Sakit Royal Victoria di Edinburgh. Ia dijatuhi hukuman mati pada Kamis (23/1) waktu setempat. 

Dalam sebuah pernyataan tertulis, Dr Jane McLennan, dokter yang merawatnya, Asghar telah mengalami gangguan mental sejak 1993. Ia juga pernah mengalami stroke pada 2000 yang memperburuk kondisinya, meninggalkan palsy di wajah, dan pincang.

Sebelum ditangkap di Rawalpindi pada 2010, Asghar dirawat di Royal Victoria karena mengalami delusi. Ia bahkan berpikir Toni Blair dan George Bush telah mengirimkan agen rahasia untuk mengawasinya karena oposisinya dalam perang Irak.

Dilansir laman The Telegraph, Sabtu (25/1), pejabat medis Pakistan menilai Asghar sehat secara jasmani dan rohani sehingga hukuman mati dapat diterimanya. Ia diperkirakan akan tetap di penjara selama lima tahun sebelum mengajukan banding.

Pakistan menghukum keras bagi orang-orang yang melanggar norma Islam. Namun hukum ini kontroversi karena sering disalahgunakan agama minoritas untuk kepentingan pribadi.

Pengacara Asghar yang namanya tidak disebutkan untuk alasan keamanan mengatakan, ia mengkhawatirkan keadaan dan keamanan Asghar di penjara. "Kami meminta pejabat berwenang untuk meningkatkan pengawasan pada Asghar karena ia mengalami stroke dan pernah melakukan percobaan bunuh diri," katanya.
s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar