Kepala Seksi Prasarana dan Angkutan Laut Dinas Perhubungan DKI Jakarta Kamaru Zaman, memastikan tidak ada sabotase terhadap kapal cepat milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terbakar saat akan ditumpangi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, pada 22 Desember 2012.
Kamaru menyampaikan, pada saat kejadian ia termasuk salah satu dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang ikut menyiapkan kapal. Saat itu ia hendak mengantar buah dan minuman untuk keperluan di dalam kapal.
"Pada saat saya ke sana, saya lihat sendiri ABK (anak buah kapal) sedang mengisi bahan bakar," kata Kamaru saat dihubungi , Senin 24 Februari 2014.
Kamaru menuturkan, pada saat sebelum kejadian kapal itu terbakar, aktivitas di dalam kapal hanya membersihkan kapal saja di antaranya ada yang sedang mengepel, menata ruangan, memeriksa kelengkapan kapal dan mesin.
Menurutnya, setelah melihat itu dan selesai mengantarkan makanan, ia langsung pergi meninggalkan kapal untuk pulang ke rumah.
"Pada saat itu, saya masih ingat, saya datang ke kapal itu yang disandarkan di dermaga 15 di Pantai Marina, Ancol. Pada pukul 21.30," terangnya.
Kamaru mengaku tidak ingat lagi kapal itu hendak digunakan rombongan Jokowi untuk pergi ke pulau mana. Menurutnya, melihat kelengkapan kapal hampir beres Kemudian, ia lantas pergi pulang ke rumah, supaya bisa beristirahat dulu, karena besok paginya harus mengecek kembali kapal yang akan digunakan Jokowi.
Kemudian, baru saja beberapa menit pergi dari dermaga 15, tiba-tiba Kamaru ditelepon salah satu ABK bahwa bagian depan kapal terbakar.
"Pada saat itu, saya masih ingat, saya datang ke kapal itu yang disandarkan di dermaga 15 di Pantai Marina, Ancol. Pada pukul 21.30," terangnya.
Kamaru mengaku tidak ingat lagi kapal itu hendak digunakan rombongan Jokowi untuk pergi ke pulau mana. Menurutnya, melihat kelengkapan kapal hampir beres Kemudian, ia lantas pergi pulang ke rumah, supaya bisa beristirahat dulu, karena besok paginya harus mengecek kembali kapal yang akan digunakan Jokowi.
Kemudian, baru saja beberapa menit pergi dari dermaga 15, tiba-tiba Kamaru ditelepon salah satu ABK bahwa bagian depan kapal terbakar.
Karena mendengar informasi itu, Kamaru langsung kembali ke dermaga 15 dan melihat kapal sudah setengah badannya terbakar. Karena kapal tersebut bahannya dari fiber, maka api begitu cepat menyambar.
"Saya masih di kawasan Ancol pada saat itu. Saya baru saja sampai Bandar Jakarta, tiba-tiba saya ditelepon anak buah saya, kalau kapal yang akan digunakan Pak Jokowi terbakar," tuturnya.
Pada saat itu langsung dilakukan penanganan seperti biasanya, kemudian dilakukan pemadaman. Dinas Perhubungan DKI Jakarta langsung melaporkan kepada polisi di Polsek Pademangan, Jakarta Utara.
Menurut Kamaru, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari polisi, kebakaran kapal yang akan ditumpangi Jokowi disebabkan karena korsleting listrik yang terjadi pada saat dilakukan pengisian bahan bakar. Diperkirakan pada saat itu, ada percikan yang menyambar Pertamax --bahan bakar kapal tersebut.
"Kalau berdasarkan pemeriksaan, kebakaran itu terjadi pada saat pengisian bahan bakar kemudian terjadi korsleting listrik," tegasnya.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk penghapusan aset dengan surat ke BPKD No 2223/-1.811 tanggal 30 April 2013 Hal Penghapusan Asset Kapal Patroli Hiu II.
Kemudian dilaporkan kepada polisi dengan nomor laporan LP/106/B/XII/2012/PMJ/RESJU/Sek/Pdm tanggal, 23 Desember 2012. Waktu kejadian, Sabtu, 22 Desember 2012 jam 22.00. Tempat kejadian dermaga 15 Pantai Marina TIJA.
Menurut Kamaru, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari polisi, kebakaran kapal yang akan ditumpangi Jokowi disebabkan karena korsleting listrik yang terjadi pada saat dilakukan pengisian bahan bakar. Diperkirakan pada saat itu, ada percikan yang menyambar Pertamax --bahan bakar kapal tersebut.
"Kalau berdasarkan pemeriksaan, kebakaran itu terjadi pada saat pengisian bahan bakar kemudian terjadi korsleting listrik," tegasnya.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk penghapusan aset dengan surat ke BPKD No 2223/-1.811 tanggal 30 April 2013 Hal Penghapusan Asset Kapal Patroli Hiu II.
Kemudian dilaporkan kepada polisi dengan nomor laporan LP/106/B/XII/2012/PMJ/RESJU/Sek/Pdm tanggal, 23 Desember 2012. Waktu kejadian, Sabtu, 22 Desember 2012 jam 22.00. Tempat kejadian dermaga 15 Pantai Marina TIJA.
Yang terjadi, kebakaran dengan korban Dinas Perhubungan, bagaimana terjadi, kebakaran kapal patroli Hiu II milik Dinas Perhubungan DKI diduga dari arus pendek listrik kap depan kapal.
"Jadi kami laporkan sama BPKD dan Polisi, sudah lama itu kejadiannya," tutur dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar