Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih memberi waktu kepada penghuni lokalisasi Dolly untuk bersiap-siap menutup usahanya. Dia menyatakan bisa saja langsung menutup Dolly tanpa ada kompromi.
"Saya bisa saja langsung menutup Dolly, dengan dasar tidak sesuai Perda 7 tahun 1999 tentang larangan memanfaatkan bangunan untuk semua jenis praktik prostitusi," katanya saat sosialisasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (27/2/2014).
Bagi wali kota yang diusung PDI-P ini, kebijakan menutup kompleks lokalisasi di Surabaya merupakan proses pemikiran panjang serta melalui berbagai upaya diskusi dengan berbagai pihak. Karena dia sadar, penutupan akan berdampak secara sosial.
"Namun dengan izin Tuhan, jika kita mau, semua pasti akan berjalan lancar," katanya.
Karena itu, dia berharap semua pihak dapat membantu kebijakannya itu. Dia yakin, langkah tersebut akan membawa kebaikan bagi Surabaya yang sudah telanjur dikenal sebagai kota sejuta PSK.
Risma menargetkan, penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak di Kecamatan Sawahan dilakukan pada Juni, atau sebelum bulan puasa tahun ini. Kawasan tersebut akan difungsikan sebagai sentra ekonomi yang terintegrasi dengan titik perekonomian lainnya di Surabaya.
Semua pekerja seks komersial (PSK) Dolly dan Jarak akan dididik menjadi pengusaha dan diberi modal usaha sebelum dipulangkan. Wisma-wisma yang ada akan disewa khusus oleh pemkot untuk lahan usaha atau lahan promosi produk khas Surabaya.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar