Ekspresi kerabat saat berdoa pada pemakaman Renggo Kadapi di TPU Kampung Asem, Halim, Jakarta Timur (04/05). Setelah dikeroyok, Renggo kemudian dibawa pihak sekolah ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Namun nyawa Renggo tak dapat diselamatkan. TEMPO/Dasril Roszandi
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memerintahkan Kepala Dinas DKI Jakarta mencopot Kepala SD Negeri Makasar 09 Pagi. Kepala sekolah tempat Renggo Kadapi, 11 tahun, sekolah itu dianggap lalai hingga berakibat pada meninggalnya Renggo. Menurut Jokowi, kepala sekolah mesti bertanggung jawab atas meninggalnya Renggo. "Harus ada sanksi tegas, yaitu dicopot," kata Jokowi di rumah duka di Jakarta Timur pada Selasa, 6 Mei 2014.
Renggo meninggal pada Ahad dinihari lalu, 4 Mei 2014, setelah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Anak 11 tahun itu diduga meninggal karena dikeroyok kakak kelasnya. (Baca:Kata Jokowi Soal Meninggalnya Bocah Renggo)
Jokowi meminta pencopotan jabatan kepala sekolah itu harus segera dilakukan. Ia menyerahkan prosesnya kepada Dinas Pendidikan dan Suku Dinas Pendidikan. Menurut Jokowi, kejadian yang menimpa Renggo itu telah mencoreng wajah pendidikan di Jakarta. "Sekolah itu harusnya jangan hanya matematika, biologi, kimia, tapi juga pendidikan moral," ujarnya. (Baca: Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal)
Menurut Jokowi, guru-guru di sekolah juga harus memiliki kepekaan terhadap kondisi siswa. Seperti perubahan sikap dan emosional siswa. Ia juga meminta pihak sekolah untuk aktif membangun komunikasi dengan orang tua siswa. "Jangan cuma pas terima rapor," kata Jokowi.t
Tidak ada komentar:
Posting Komentar