"Cuma saya dan ada seorang kawan perempuan yang tak menonton. Pelajar lainnya menonton semua." Pengakuan seorang siswi kelas VII D itu mengagetkan Parida, Wakil Kepala Sekolah SMPN 6 Tanjungpinang.
Peristiwa itu berulang tiap kali kelas tak ada aktivitas belajar. Tontonan yang dilihat puluhan mata siswa kelas VII itu adalah film porno. Ironisnya, tak sedikit di antara mereka usai menonton mempraktikkannya seperti berciuman di dalam kelas.
Parida mengaku kecolongan, pelajarnya menonton film dewasa lewat ponselnya. Mereka bergantian memperlihatkan film yang didapatnya. Teman lainnya menunjukkan film bergenre sama ke teman lainnya. Begitu lah kegiatan mereka sehari-hari.
Dari keterangan siswi tadi, Parida mengetahui anak didiknya bertindak tak layaknya pelajar. Ia dan guru-guru lainnya berusaha memutus prilaku pelajar tak lagi mengulangnya di lingkungan sekolah. Razia ponsel pelajar pun digelar tapi informasi itu bocor lebih dulu.
"Mereka sudah tahu semuanya. Karena itu, mereka sudah terlebih dahulu menyembunyikan handphonenya di tempat-tempat yang sulit dijangkau," cerita Parida yang juga guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) itu.
Razia ponsel sudah dilakukan pihak sekolah berkali-kali. Ketika mereka kedapatan membawa ponsel, sekolah menyitanya dan baru mengembalikannya kala siswa menamatkan pendidikannya. Usaha baik sekolah banyak ditentang orangtua siswa.
Ia tak keberatan aksi ramai-ramai anak didiknya menonton film porno diberikan di media massa. Harapannya, pemberitaan media membuat para orangtua tersadar untuk tidak mengizinkan anak-anaknya membawa handphone ke sekolah.
"Kami akan lebih tegas lagi. Kami akan panggil orangtua dan menegaskan larangan siswa membawa handphone. Saya juga mengimbau seluruh orangtua di Tanjungpinang, kalau memang sayang anak, tak perlu mengizinkan membawa handphone," tegasnya.t
Tidak ada komentar:
Posting Komentar