Oleh: Indah Wulandari
Email: hadni_wulan@yahoo.co.id
Di masa kanak-kanak, cerita rakyat dari Sumatra Barat tentang Malin Kundang selalu menggambarkan sikap durhaka pada orang tua. Si Malin yang merantau karena saking miskinnya berpamitan pada ibunya untuk mengubah nasib.
Berkat restu ibu, Malin kembali dengan kondisi yang 180 derajat berbeda dengan sebelumnya. Menggandeng istri keturunan darah biru nan cantik, Malin tak mengacuhkan ibunya. Perantara doa ibunya pula, Malin disebut dalam cerita menjadi batu yang sampai kini teronggok di tepian Pantai Air Manis, Padang.
Kisah Malin tersebut mungkin selama tujuh generasi menjadi simbol sumber akhlak yang dikemas ringan serta mudah dipahami. Nah, nampaknya, beberapa kasus hukum yang terjadi di Indonesia dalam setahun terakhir mengandung kisah yang dapat diasosiasikan dengan sikap kedurhakaan anak pada ibu kandungnya sendiri.
Seperti drama panjang yang dialami oleh Fatimah (90 tahun). Nenek ini digugat oleh anaknya, Nurhana dan si menantu, Nurhakim sebesar Rp 1 miliar. Gara-garanya, warga RT Jalan KH Hasyim Asyari, Cipondoh, Kota Tangerang itu dituntut untuk mengembalikan tanah seluas 387 meter persegi yang selama ini ditempatinya.
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan dasar gugatan perdata tidak memiliki bukti yang kuat pada Oktober lalu. Bahkan membatalkan kewajiban Nenek Fatimah untuk membayar uang tuntutan. Namun, sang anak malah mengajukan gugatan kembali.
Nenek Fatimah sendiri selalu patuh dan memenuhi panggilan polisi untuk dimintai dengan tudingan melanggar Pasal 167 KUHP tentang penyerobotan lahan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Di usia senjanya, ia berusaha tegar menghadapi kenyataan didzalimi anaknya sendiri.
Kasus hukum terbaru yang melibatkan ibu dan anak juga terjadi di Pengadilan Kota Bogor, Jawa Barat. Seorang anak, Princess Gusti Santang Amin mengaku mewakili ayahnya, Prince Gusti Pangeran Hadipati Heroeningrat untuk menggugat sang ibu, Titin Suhartini (48). Kasusnya, yaitu perebutan rumah tinggal di Perumahan Taman Cibalagung, Kelurahan Pasir Jaya, Kota Bogor.
Sengketa anak dan ibu tersebut bermula ketika pasutri yang telah dikaruniai tujuh orang anak tersebut mengakhiri pernikahan mereka medio 2013. Prince meminta Titin untuk mengosongkan rumah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.
Putri Titin itu bermaksud ingin menjual rumah dan membagi hasilnya. Namun, sang ibu menolak dengan alasan uang yang diberikan tak cukup untuk kelangsungan hidup ke depannya.
Karena itu, Princess dan sang ayah tetap bersikukuh memperkarakan Titin ke meja hijau. Bahkan, sang anak pun berkeyakinan dapat memenangkan gugatan terhadap ibunya tersebut.
Pada Desember 2014, tersiar kabar dari Kota Malang, kasus serupa menimpa purnawirawan TNI AD, Achmad Tjakoen Tjokrohadi (93) dan sang istri, Boedi Harti (87).
Mereka harus berjuang merebut sertifikat rumahnya yang dikuasai anak kandungnya, Ani Hadi Setyowati. Jalur hukum pun ditempuh oleh si anak yang menggugat tanah dan rumah seluas 983 meter persegi tersebut.
Miris sekali menyimak kasus-kasus hukum antara anak dan orangtua tadi. Sekaligus kita dibuat bertanya-tanya, sudah sedemikian rendahkah akhlak seorang Muslim, status yang disandang para pelaku dalam kasus tadi, khususnya.
Nampaknya, mereka tidak segan memperlakukan orang tua yang mengandung, membesarkan, serta mendidiknya sedari kecil hingga dewasa secara kurang lazim.
Padahal, setiap kitab suci agama mengajarkan cara bersikap yang baik pada orang tua. Terutama di dalam Alquran serta hadist yang menuntun agar seorang anak menyanjung-nyanjung ibu setelah menghormati ayah.
Namun, lebih baik melihat juga perspektif lainnya. Bukan mencari dan melabeli pihak anak saja yang durhaka bak si Malin Kundang. Ada sebuah jejak perenungan untuk mengoreksi diri tentang pendidikan pada anak.
Terutama terkait ajaran adab yang tentu tersambung dengan kebiasaan sehari-hari serta pembentukan karakter seseorang. Seorang Muslim yang berharap mempunyai anak berkategori generasi rabbani dengan akhlak dan adab seperti Rasulullah SAW, selalu dituntun untuk menyimak Alquran surah An-Nisa’ ayat 9:
"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)-nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar."
Ayat di atas mengisyaratkan kepada orang tua agar tidak meninggalkan anak dalam keadaan lemah. Lemah dalam artian dalam segala aspek kehidupan. Seperti lemah mental, psikis, pendidikan, ekonomi, terutama lemah iman atau spiritualnya. Seorang anak yang lemah iman niscaya akan menjadi generasi tanpa kepribadian.
Sejatinya, tak bisa orang tua hanya menggantungkan pendidikan anak pada para gurunya. Semua aspek perkembangan anak, baik dari segi perhatian, kasih sayang, pendidikan mental, maupun masalah akidah atau keimanannya tetap menjadi kewajiban orang tua untuk memperhatikannya.
Begitu pula ada kewajiban untuk mencontohkan sikap ketakwaan pada Allah SWT. Berlaku lemah lembut kepada anak juga dinilai lebih membantu dalam menanamkan kecerdasan spiritualnya. Segala sikap orang tua, terutama ibu pun memberikan refleksi yang kuat terhadap sikap anak.
Apabila si ibu sering menggunakan kata-kata halus kepada anaknya, si anak pun akan berkata halus. Kalau si ibu atau ayah sering mempergunakan kata-kata yang kasar, si anak pun akan menggunakan kata-kata kasar. Sebab anak mempunyai insting meniru orang yang terdekat dengannya.
Kembali lagi pada kasus hukum anak menggugat ibu, maupun orang tuanya tadi. Fenomena itu bisa dijadikan refleksi akhir tahun pada para orang tua dan kalangan pendidik agar mengubah konsepnya yang berorientasi kognitif dan serba materialistis semata.
Namun juga nilai-nilai keluarga yang seimbang, ditandai adanya keharmonisan hubungan atau relasi antara ayah dan ibu serta anak. Caranya dengan saling menghormati serta saling memberi tanpa harus diminta.
Nampaknya, ini yang mulai menghilang di tengah keluarga Indonesia. Alangkah baiknya, para orang tua tidak langsung sumringah melihat maraknya tempat penitipan bayi dan anak yang mereka nilai menjadi solusi di tengah kesibukan pekerjaan.
Pelukan dan asuhan langsung dari orang tua sajalah yang bisa melahirkan kedekatan dengan anak. Nilai-nilai moral pun bisa ditanamkan di tengah suasana kehangatan keluarga. Niscaya, Malin-Malin modern tidak terwariskan di setiap generasi.r
Tidak ada komentar:
Posting Komentar