Mun dan KM, pasangan selingkuh.
Pilu, begitulah yang dirasakan suami wanita paruh baya berinisial Mun ini.
Betapa tidak, sang suami rela mengantar sang istri memakai sepeda motor yang bilang ada keperluan di luar rumah. Tapi ternyata, keperluan Mun adalah "ngamar" dengan lelaki lain.
Mun (38), adalah warga Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, KabupatenPringsewu, Provinsi Lampung. Ia diantar suami pakai sepeda motor ke persimpangan jalan. Lalu, ia naik angkutan penumpang umum, Rabu (3/12/2014).
Ternyata, tanpa sepengetahuan suaminya, Mun menemui pria lain, KM (40), warga Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, di Hotel Marisa Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.
Alhasil, keduanya kena gerebek polisi. Kepala Kepolisian Sektor PringsewuKompol Sukandar mengatakan pasangan selingkuh ini didapati sedang memadu kasih di kamar 202.
Saat digerebek, Mun didapati hanya memakai piama dan diketahui sudah tidak memakai pakaian dalam.
Sukandar mengungkapkan, penggerebekan itu berdasar informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya pasangan selingkuh.
"Sehingga kita tindaklanjuti dengan menggerebeknya di Hotel Marisa, kamar 202. Saya sendiri yang memimpin langsung penggerebekan bersama tujuh anggota,"ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar