Featured Video

Minggu, 22 Februari 2015

Wahai Hakim, Tegakanlah Keadilan Walau Langit Runtuh

Wahai Hakim, Tegakanlah Keadilan Walau Langit Runtuh
Pemimpin yang mendapat kepercayaan rakyat harus mengedepankan prinsip keadilan.
Oleh: Ganda Pekasih
Sering kita lihat kericuhan di persidangan, keluarga korban bahkan ingin menghakimi terdakwa secara langsung karena tidak puas dengan vonis yang mereka anggap tidak adil. Pengadilan yang kedudukannya terhormat menjadi panggung tercela yang meruntuhkan kewibawaan para hakim, hal ini terjadi karena tidakadanya kepercayaan terhadap lembaga peradilan.


Hakim, jaksa, pengacara dengan mudah bisa berkomplot mempermainkan pasal yang dituduhkan. Uang menjadi penentu tertinggi mengalahkan keadilan yang mesti ditegakkan seadil-adilnya oleh penyelenggara keadilan.

"Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang orang sebelum kalian adalah jika orang terhormat di antara kalian mencuri, mereka membiarkannya, namun jika yang lemah mencuri mereka menghukumnya." (Muttafaq Alaih).

"Sesungguhnya, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil..." (QS an-Nisaa' [4]: 58).

Tegaknya keadilan tak lain demi menjaga maruah dan hak-hak hidup manusia, harta, dan kehormatannya, kebenaran tidak boleh runtuh jatuh agar kepercayaan masyarakat tetap ada sehingga menjadikan rasa tentram, bukan saja kepada mereka yang sedang berperkara, tapi menciptakan kedamaian dan rasa aman masyarakat secara keseluruhannya.

Penegak hukum mempunyai kedudukan yang terhormat dan mulia karena di pundaknya digantungkan keadilan. Mereka harus menyamaratakan orang orang yang berperkara tidak boleh mengadakan pertemuan rahasia dan tidak boleh menerima pemberian (sogok). Karena Allah mengutuk orang yang menyuap dan orang yang disuapnya dalam hukum. (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi).

"Hakim itu ada tiga jenisnya, dua masuk neraka dan satu masuk surga. Yaitu, seorang yang mengetahui kebenaran lalu ia memutuskan perkara berdasarkan kebenaran maka ia masuk surga. Seorang lagi memutuskan perkara tanpa berdasarkan pengetahuan maka ia masuk neraka. Dan, orang yang melakukan kecurangan dalam memutuskan perkara maka ia masuk neraka." (HR Abu Daud dan Ibnu Majah).

"Dan, janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa." (QS an-Nisaa' [4]: 107).

Dalam ayat lain Allah berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu benar-benar orang yang menegakkan keadilan menjadi saksi karena Allah biar pun terhadap dirimu sendiri atau ibu, bapak, dan kaum kerabatmu.

Jika ia kaya atau miskin maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsumu karena ingin menyimpang dari kebenaran dan jika kamu memutarbalikkan (fakta) atau enggan menjadi saksi maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan." (QS an-Nisaa' [4]: 135).

Maka para hakim dan jaksa haruslah mereka memutuskan perkara dengan benar dan seadil-adilnya, tegakkanlah keadilan walau langit runtuh. Sesungguhnya, Dia Maha Mengetahui segala rahasia yang disembunyikan dalam setiap perkara yang diputuskan yang telah lalu atau pun yang kini tengah berlangsung di panggung-panggung peradilan yang terhormat di mana seseorang yang berperkara menggantungkan harapannya mendapatkan kepastian dan keadilan kepada para hakim yang mulia.k

Tidak ada komentar:

Posting Komentar