Featured Video

Minggu, 29 Maret 2015

Alasan Polsek Gambir Ikat Bripka SW di Tiang Bendera

 Anggota polisi dari Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Bripka SW, harus merasakan hukuman yang memalukan. Ia harus diikat di tiang bendera karena mencoba melawan dan mengamuk saat akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjeratnya.


Kapolsek Metro Gambir, AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan alasan mengapa instansinya mengingat Bripka SW di tiang bendera di halaman Polsek Gambir. Awalnya, yang bersangkutan tak terima saat akan dilakukan pemeriksaan. Padahal dia sudah tercatat dua kali positif menggunakan narkoba saat dilakukan test urine.

"Karena mungkin yang meriksa (Bripka SW) itu masih junior. Sehingga di ruang pemeriksaan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, karena di sana juga ada pemeriksaan lainnya termasuk ada masyarakat juga, maka sempat kita amankan di luar," ujar Susatyo di Polsek Metro Gambir, Jakarta, Minggu 29 Maret 2015.

Susatyo menambahkan, diikatnya Bripka SW di tiang bendera dilakukan agar situasi tenang, serta sebagai efek jera.

"(Diikatnya) tidak lama. Setelah tenang, lalu kita masukkan ke ruangan untuk dilakukan pemeriksaan lagi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Susatyo, Bripka SW memang dinyatakan kerap terlibat pengguaan narkoba. Bripka SW sempat panik dan berhasil kabur saat akan ditangkap dan dilakukan pemeriksaan tes urine oleh Satuan Reserse Narkoba Polsek Gambir.

"Sudah beberapa kali dilakukan tes urine, baik pada tahun 2014 sebanyak dua kali. Dan kemarin akan dilakukan tes urine kembali namun melarikan diri. Tapi berhasil ditangkap, dan dilakukan tes urine, hasilnya positif," imbuh Susatyo.

Sampai hari ini, pemeriksaan terhadap Bripka SW masih dilakukan. Belum diketahui sanksi apa yang dikenakan kepada polisi bengal ini, apakah akan disidang disiplin dan berujung pemecatan, atau hanya akan direhabilitasi.

Namun, Susatyo berjanji dalam menangani kasus ini. Kepolisian tetap akan menindak anggotanya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.v

Tidak ada komentar:

Posting Komentar