Featured Video

Senin, 11 Juli 2011

DUA TAHUN LAGI, JALAN NASIONAL DI SUMBAR NAIK KELAS


PADANG, HALUAN –– Dinas Prasa­rana Jalan Tata Ruang dan Pemu­kiman (Prasjal Tarkim) Sumbar berkomitmen, akan meningkatkan struktur jalan di Sumbar seiring dengan diberlakukannya penertiban muatan kendaraan yang melebihi tonase. Semula kelas jalan nasional Sumbar termasuk kelas IIIA diting­katkan menjadi jalan kelas II.

Kepala Dinas Prasjal Tarkim Sumbar, Ir.Suprapto kepada Haluan Sabtu (9/7), di Padang mengatakan, sesuai dengan strukturnya maka jalan nasional di Sumbar termasuk kategori kelas IIIA dengan Mua­tan Sum­bu Terberat (MST) yang diizin­kan hanya sebesar 8 ton. Artinya, berat kendaraan dalam keadaan kosong dan berat barang yang diizinkan untuk melintas di jalan ini maksimal 20 ton.
Sejalan dengan penertiban tonase kendaraan yang efektif mulai diber­lakukan sejak 1 Juli lalu, instansi yang dipimpinnya akan me­ngim­bangi dengan peningkatan kualitas jalan raya. Secara bertahap, struktur jalan nasional akan ditingkatkan menjadi jalan kelas II atau dengan MST 10 ton.
Bila ruas jalan nasional di Sum­bar sudah masuk kategori jalan kelas II, maka tentunya akan dise­suaikan Jenis Berat yang Diizinkan (JBI) masing-masing kendaraan. Untuk saat ini, prioritas yang dikerjakan adalah sepanjang ruas jalan Sumbar batas Jambi menuju Kota Padang.
“Dengan upaya ini, nantinya kendaraan berat dapat melintas di ruas jalan nasional Sumbar dengan membawa muatan lebih banyak tetapi tidak melanggar aturan, karena telah sesuai dengan kelas jalan,” terang Suprapto.
Peningkatan struktur jalan nasio­nal ini dilakukan secara bertahap, dan ditargetkan tuntas dalam waktu 2 tahun atau selesai 2013. Tahun anggaran 2011 ini, Sumbar mendapat alokasi dana sekitar Rp160 miliar. Dana ini digunakan untuk pening­katan struktur jalan pada beberapa titik, yang panjangnya mencapai 40 km, dimulai dari Lubuk Begalung.
Selanjutnya pada 2012, Sumbar dapat lagi alokasi dana dari APBN sebesar Rp350 miliar, untuk melan­jutkan peningkatan struktur jalan ini. Dan terakhir pada 2013, ditargetkan alokasi dana untuk Sumbar sebesar Rp700 miliar. Pada tahun ini, pekerjaan dilanjutkan untuk pening­katan struktur jalan di perbatasan Bengkulu, Sumut dan Riau.
“Kita targetkan pada 2013 peker­jaan peningkatan struktur jalan ini dapat dituntaskan, sehingga seluruh jalan nasional itu sudah termasuk kategori jalan kelas II,” terangnya.
Secara umum, data yang direlis Dinas Prasjal Tarkim Sumbar menye­butkan, dari panjang jalan nasional 1.212,89 km, sepanjang 212,95 km mengalami rusak berat dan sekitar 210,41 km rusak ringan. Sedangkan jalan yang kondisinya baik dan nyaman untuk dilalui hanya sekitar 541,69 km. Sedangkan jalan provinsi yang panjangnya mencapai 1.153,94 km, yang kondisinya cukup baik hanya 87,73 km, sedikit dibawahnya atau kondisi sedang 915,52 km. Sementara yang mengalami keru­sakan sepanjang 156,14 km, dian­taranya 89,57 km mengalami rusak berat dan rusak ringan 66,57 km.
Penanganan jalan Padang hingga batas Jambi khususnya untuk rekons­truksi, memang telah lama tidak diperoleh anggaran, terhitung sejak 2008. Saat itu, Pemprov Sumbar hanya mendapatkan alokasi dana sebesar Rp94,2 miliar untuk pem­bangunan jalan dan jembatan.
Sedangkan pada 2009, Sumbar memperoleh alokasi dana sebesar Rp91,8 miliar dan pada 2010 sebesar Rp50,9 miliar yang digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi jalan dan jembatan.
“Baru pada 2011 ini kita men­dapatkan alokasi dana untuk pele­baran jalan, rekonstruksi jalan, pemeliharaan berkala jembatan dan peme­liharaan rutin jalan dan jem­batan dengan dana Rp150,6 miliar,” terang Suprapto.
Kepastian alokasi dana setiap tahunnya untuk peningkatan struktur jalan nasional di Sumbar ini,  telah diperoleh dari Kementrian Pekerjaan Umum, yang disampaikan langsung Direktur Jendral Bina Marga. (h/vie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar