Featured Video

Kamis, 14 Juli 2011

UNAND DAN UNP JUAL BANGKU BERLABEL “NEGERI”


RAUP MILIARAN RUPIAH
Dua perguruan tinggi terbesar di Sumatera Barat, UNP dan Unand, meraup miliaran rupiah dari hasil penjualan pendaftaran untuk program penerimaan mahasiswa baru Reguler Mandiri. Pihak PTS memprotes keras kebijakan ini.
PADANG, HALUAN — Dua Pergu­ruan Tinggi Negeri (PTN) di Padang, Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Negeri Padang (UNP) menutup pendaftaran penerimaan mahasiswa baru dari program Reguler Mandiri. Minimal, dari  20.988 peminat, dua PTN ini berhasil meraup dana segar Rp3.151.200.000. Dua PTN itu menjual formulir pendaf­tarannya senilai Rp150 ribu.

Dari data terakhir di UNP pada Rabu (13/7), tercatat 14.652 orang yang mendaftar. Padahal jalur mahal ini hanya akan menerima 2.800 mahasiswa. Untuk mendaftar, calon mahasiswa harus membayar Rp150 ribu per orang. Selain itu, bagi mereka yang memilih jurusan yang memer­lukan uji keterampilan, dikenakan Rp150 ribu lagi untuk satu uji keterampilan. Asumsinya, paling tidak UNP menerima Rp2.197.800.000 dalam penjaringan mahasiswa baru ini.
Totalnya, UNP akan menerima 6.453 mahasiswa baru. Ada 2.693 mahasiswa diterima melalui jalur SNMPTN. Lalu ada 960 mahasiswa diterima dari jalur bidik misi dan undangan. Sementara itu ada 2.800 mahasiswa akan diterima melalui jalur Reguler Mandiri.
Padahal, menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Repu­blik Indonesia No 34 Tahun 2010, Perguruan Tinggi dapat menjaring paling banyak 40% mahasiswa baru secara mandiri. Seharusnya, UNP hanya boleh menerima 2.581 melalui jalur Reguler Mandiri itu. Berarti ada kelebihan 219 mahasiswa dari yang seharusnya.
Sementara itu, harusnya ada 3.871 mahasiswa baru diterima dari jalur nasional atau SNMPTN. Kenyataannya hanya ada 3.653 mahasiswa yang diterima dari jalur ini. Itupun sudah ditambah dengan penerimaan dari jalur bidik misi dan undangan.
“Kami menerima mahasiswa baru sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UNP, Ahmad Hamdani, Rabu (13/7) di ruangannya.
Hal senada juga diungkapkan Rektor UNP, Z. Mawardi Effendi beberapa waktu lalu. Ia mengatakan UNP akan menerima 40% saja dari jalur mandiri itu. Selebihnya dari jalur nasional (SNMPTN).
Dikatakannya, mengenai me­kanis­me penerimaan jalur Reguler Mandiri ini, diproses sesuai aturan main yang ada. Calon mahasiswa cukup memba­yar uang pendaftaran ke Bank Nagari lalu mendapatkan PIN. PIN itu digunakan untuk registrasi online di situs UNP. Hampir sama dengan SNMPTN. Bedanya, mereka tak perlu tes. Hanya menyertakan nilai Ujian Nasional dan nilai rapor semester 3, 4, dan 5.
Jika diterima akan dikenakan biaya awal kurang lebih Rp6 juta dengan uang kuliah Rp1,2  juta sampai dengan  Rp1,5 juta per semesternya. Ahmad menjamin tak ada percaloan dan main ‘orang dalam’ untuk penerimaan mahasiswa baru kali ini.
Meski dengan biaya yang cukup mahal, seorang calon mahasiswa baru, Rina Ariani mengaku tak masalah dengan hal tersebut.
“Daripada Perguruan Tinggi Swas­ta, saya lebih memilih negeri mes­ki jalurnya Reguler Mandiri. Toh bia­yanya tak jauh beda, tapi ijazahnya nan­ti kan negeri,” katanya, Rabu (13/7).
Sementara itu, Unand menerima 6.336 mahasiswa. Ada 1.789 maha­siswa diterima dari jalur Reguler Mandiri. Selebihnya diterima melalui jalur nasional. Biaya pendaftarannya pun sama dengan UNP, Rp150 ribu. Namun sedikit berbeda dengan UNP, Unand hanya diminati 6 ribuan mahasiswa saja.
Tiadakan saja Reguler Mandiri
Di sisi lain, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) merasa dirugikan atas program ini. “Dengan dibukanya Reguler Mandiri , akan mengurangi minat mahasiswa masuk PTS,” ujar Prof Dr. Hafrijal Syandri, MS.
Ia menambahkan, mahasiswa yang masuk PTS nantinya adalah grade III. Artinya tidak lulus SNMPTN, juga tak lulus Reguler Mandiri, baru mendaftar ke swasta.  Dikatakannya jalur Reguler Mandiri ini seharusnya tidak dibuka PTN, cukup melalui jalur SNMPTN saja. Namun  pihaknya tak bisa berbuat apa-apa karena memang ada aturan pemerintah yang membolehkan PTN membuka jalur mandiri sebanyak 40% dari total mahasiswa yang akan diterimanya.
Hal senada diungkapkan anggota Senat UNP sekaligus pengamat pendidikan, Mestika Zed.
“Reguler Mandiri itu penipuan. Jika memakai istilah mandiri, berarti mahasiswa tersebut belajar di tempat terpisah dari yang reguler. Juga belajar dengan dosen yang berbeda pula. Artinya semua fasilitas dan perlakuan yang diterimanya mandiri, tidak ne­beng dengan reguler. Tapi ke­nya­­taan­nya tidak begitu,” jelasnya serius.
Ditambahkannya, program Re­gu­­ler Mandiri ini seharusnya tak dibuka PTN. Sebaliknya, bukalah kesem­patan seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk masuk melalui jalur SNMPTN. (h/cw12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar