K49-11Darsem menunjukkan surat imbauan yang ditujukan kepada dirinya di kediamannya, Kamis (16/9/2011). Surat tersebut berisi supaya Darsem peduli kepada pihak lain dalam memanfaatkan dana bantuan Rp 1,2 miliar yang diterima dari pemirsa TV Swasta Nasional.
SUBANG, KOMPAS.com — Di tengah persiapan acara khitanan putranya, keluarga Darsem—buruh migran yang disebut-sebut lolos dari hukuman pancung—mendapatkan dua surat imbauan dari "Serikat Karyawan Jabodetabek" dan dari "Perkumpulan Masyarakat Pemberi Sumbangan kepada Darsem".
Menurut Kepala Dusun Trumtum Desa Patimban Watub, surat tersebut diterima dari Kepala Desa Patimban M Soleh yang dikirim via pos ke Kantor Desa Patimban tiga hari yang lalu. Surat itu kemudian diserahkan Watub kepada Darsem.
"Saya menerima surat ini dari Pak Kades tiga hari yang lalu, kemudian saya serahkan kepada Darsem dan keluarganya," kata Watub, Kamis (15/9/2011) di rumahnya.
Surat "Perkumpulan Masyarakat Pemberi Sumbangan kepada Darsem" di Depok, Jakarta, dan Tangerang tertanggal 9 Agustus 2011 ditandatangani oleh M Wisnu Anugrah, SH, dan Adrian Situmeang, SH, MH, selaku perwakilan masyarakat yang mengklaim mewakili 755.000 penyumbang.
"Dengan ini kami mengimbau kepada seluruh tokoh masyarakat Desa Patimban untuk menginstruksikan imbauan ini kepada Darsem supaya Darsem tidak memfoya-foyakan uang pemberian kami hanya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya," demikian bunyi di awal surat tersebut.
Selanjutnya, disampaikan pula agar Darsem menggunakan dana sumbangan untuk kepentingan memajukan kesejahteraan rakyat Patimban, memberikan bantuan biaya pendidikan anak-anak miskin, serta kepentingan sarana umum tempat mushala dan kegiatan keagamaan lainnya.
Adapun surat dari "Serikat Karyawan Jabodetabek" ditujukan kepada Kepala Desa Patimban tertanggal 23 Juli 2011. Surat ini hampir bernada sama supaya Darsem memperhatikan pihak lain dalam mempergunakan dana sumbangan.
"Jika imbauan kami tidak dilaksanakan: 1. Kami akan menuntut membekukan kekayaan Darsem karena tidak dipergunakan dengan bijaksana," tulis surat yang ditandatangani oleh Abidin Agus Salim, ST, selaku Ketua; dan Hakim, SH, selaku sekretaris.
Sementara itu, keluarga Darsem lebih mengutamakan persiapan perhelatan terlebih dahulu. "Kami akan mengutamakan acara hajatan dulu. Mungkin setelah acara, hal ini akan dilaporkan ke kepolisian," kata keluarga Darsem, Dawud Tawar.
Adapun Darsem mengatakan bahwa surat yang diterimanya akan diperlihatkan kepada pihak TV swasta yang menyalurkan bantuan. "Saya akan laporkan surat ini kepada TV One," kata Darsem sambil menunjukkan surat imbauan tersebut.
Hajatan akan dilaksanakan selama tiga hari. Menurut Dawud, penyelenggaraan hajatan akan dimulai pada hari Sabtu dengan mengarak pengantin sunat. Sunatan dilaksanakan pada hari Minggu oleh dr Yanto dari Sukra Indramayu, dilanjutkan dengan hiburan sandiwara kelompok Seni Klambi dari Indramayu.
Hajatan akan ditutup dengan siraman rohani berupa pengajian yang dibawakan oleh KH Landung dari Kebondanas Pusakanagara, Subang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar