AP PHOTO/HATEM MOUSSAIlustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com- Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 20 September tidak punya alasan lagi untuk tidak mendukung Palestina sebagai anggota. Ancaman veto Amerika Serikat harus ditentang karena mengingkari janji-janji Presiden Barack Obama saat pidato di Mesir pada 2009 maupun di Sidang Umum PBB pada 2010.
"Diperkirakan 2/3 negara anggota PBB bersikap mendukung meski bisa berubah akibat tekanan AS dan Israel. Indonesia sebagai Ketua ASEAN, pelopor GNB, dan anggota OKI harus ambil peran penting dalam memastikan dukungan terhadap keanggotaan Palestina sebagai negara," sebut Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq lewat siaran persnya, Sabtu (17/9/2011) malam.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kebijakan politik luar negeri Indonesia sejak era Soekarno sudah jelas tegas tentang Palestina. "Ini amanat konstitusi yang antikolonialisme. AS harus malu terhadap dunia jika bersikeras memveto usul keanggotaan negara Palestina di PBB," sebut Mahfudz.
Mahfudz juga menyebutkan, Presiden Obama pada tahun 2010 di Majelis Umum PBB, secara mengejutkan berpidato bahwa "Saat kita kembali di tahun depan, kita dapat menyepakati masuknya anggota baru dari PBB, yaitu Palestina Merdeka, Berdaulat yang berdampingan dengan Israel secara damai."
Rencana veto AS menunjukkan bahwa sebagai negara adidaya, AS tidak berkutik terhadap tekanan Israel. Jika benar-benar dilakukan, AS akan kehilangan kredibilitasnya sebagai kampiun demokrasi, kebebasan, dan hak asasi manusia.
TERKAIT:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar