Padang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Sosial dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian Sosial RI menyepakati untuk segera memulangkan Mamat (5) dan Anita alias Owi (6) kepada orang tuanya dalam waktu dekat. Saat ini, kedua institusi tersebut masih merampungkan dokumen administrasi reunifikasinya.
“Rencananya pemulangan dilakukan minggu depan, dan kami dari Dinas Sosial Sumbar masih menunggu kedatangan petugas dari TRC Kementerian Sosial yang akan menjemputnya,” kata Mohammad Haryolelono, Kasi Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak, Remaja dan Lanjut Usia, Dinas Sosial Sumbar, pada Haluan, Minggu (18/11).
Pemulangan kedua bocah yang merupakan korban penculikan tersebut, menurut Lelono telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kondisi mental dan psikis keduanya telah memungkinkan untuk kembali membaur dengan keluarga besarnya di Jakarta,” ucap Mohammad Haryolelono.
Saat ini, kedua bocah yang diduga diculik pada 18 April 2011 lalu, jelas Mohammad Haryolelono, ditampung oleh pengurus dari Lembaga Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (LPK TPA) Padang Pariaman.
Menyangkut teknik pemulangan dan biaya yang dibutuhkan untuk kegiatan itu, Haryolelono mengatakan semuanya telah diatur Kementerian Sosial RI. Dinas Sosial kata dia hanya terlibat dalam proses mediasi dan fasilitator saja. “Semuanya telah diatur, jadi tak ada persoalan dalam hal pemulangan keduanya,” tuturnya.
Kondisi kesehatan dan mental dari kedua bocah tersebut pun kata Haryolelono telah pulih seperti sediakala. Apalagi, LPK TPA tak hanya mengurus makan, minum, tidur dan pakaian serta kesehatan bocah itu saja, namun juga membawanya untuk berwisata ke sejumlah tempat wisata yang ada di kawasan Pariaman dan Bukittinggi.
“Secara umum, tak ada persoalan menyangkut pemulangannya. Tinggal menunggu penjadwalan dari Jakarta. Kalau semuanya beres, mamat dan Owi telah bisa dipulangkan, artinya jadwal pasti penjemputan keduanya tergantung TRC,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mamat dan Owi ditemukan menangis di depan Makodim Pariaman pada 19 April 2011 tengah malam bersama seorang lelaki yang diketahui kemudian bernama Herman.
Setelah dilakukan penyidikan oleh petugas tersebut, Herman yang ditenggarai sebagai pelaku diserahkan kepada polisi dan Mamat bersama Owi diambil alih penanganannya oleh LPK TPA. Dari mulut kedua bocah didapat keterangan kalau keduanya diculik Herman di perempatan Senayan (Jakarta) saat menjalankan aktivitas keseharian mereka sebagai pengamen.
Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial. Ermansyah menambahkan, saat proses reunifikasi dilakukan, kedua bocah tak akan bisa langsung dikembalikan kepada orang tua mereka. Namun akan direhabilitasi terlebih dahulu di Panti Sosial Anak Bambu Apus.
“Setelah diasimilasi di sana, baru selanjutnya dikembalikan. Jadi tidak bisa langsung, karena begitulah prosedural resmi yang dibuat. Namun orang tua mereka bisa setiap saat mendatangi anaknya,” katanya. (h/ted)haluan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar