PADANG, HALUAN—Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengirimkan dua pleton personil Brimob untuk mengamankan situasi pascabentrokan di Maligi, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat.
“Selain dari Brimob, untuk mengamankan situasi pascabentrokan itu, juga dibantu dari Shabara Polda Sumbar,” kata Kabid.Humas Polda Sumbar, AKBP.A.B Kawedar, di Padang, Sabtu (12/11).
Peristiwa bentrok warga di PT Permata Hijau Pasaman (PHP) berada di daerah Maligi terjadi pada Selasa (8/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Menurutnya, dua pleton personil Brimob dan Shabara Polda Sumbar diturunkan untuk melakukan penjagaan di sekitar wilayah bentrokan. “Kondisi di sana sudah mulai terkendali, tidak ada lagi ribut,”katanya. Dia menambahkan, hingga saat ini, belum ada satupun warga Maligi yang ditahan oleh pihak kepolisian pascabentrok tersebut.
“Kita masih melakukan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya rusuh lagi di Maligi tersebut,”katanya.
Pascabentrok di daerah Maligi, tambah Kawedar, pihak Polres Pasaman Barat belum memberlakukan jam malam. Kawedar mengatakan pihak kepolisian sekarang masih melakukan penyelidikan terkait aksi kerusuhan tersebut.
“Kita akan membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap kerusahan yang terjadi di Maligi tersebut,”katanya Dia menambahkan, warga Maligi yang mengalami luka ketika aksi bentrok tersebut rencananya akan diminta keterangan oleh penyidik Polres Pasaman Barat.
“Dalam waktu dekat ini penyidik Polres Pasaman Barat akan memanggil warga Maligi untuk dimintai keterangan sehubungan aksi bentrok tersebut,”katanya.
Aksi kerusuhan bermula saat massa yang mengatasnamakan masyarakat Maligi menuntut dan mengklaim lahan seluas 650 hektare yang dikelola perusahaan tersebut milik mereka. Sebanyak 10 unit rumah staf karyawan dirusak dan dibakar massa yang menyebabkan semua penghuni rumah itu berhamburan menyelamatkan diri.
Massa juga merusak dan membakar kantor, bengkel, tiga unit pos penjagaan, lima unit kendaraan roda dua, dan satu unit mobil pada Selasa sekitar pukul 17.00 WIB yang menyebabkan perusahaan perkebunan itu mengalami kerugian mencapai Rp800 juta.
Hal itu sesuai dengan laporan dari Wakil Manager PT PHP II, Wardio kepada pihak kepolisian dengan nomor laporan LP 435/11/2011/Sumbar/Res-Pasbar tanggal 8 November 2011.
Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa bentrok tersebut, menyebabkan sebanyak 18 warga Maligi mengalami luka-luka yakni Meli (20), Masrida (41), Pida (42), Hiburan Kasma (62), Ros (34), Kasmaweli (45), Selanjutnya Benir (60), Emi (45), Mesi (22), Lisma (52), Mera (31), Erna (40), Ita (24), Yulisni (52), Molek (41), Lina (50), Desi (30) dan Imaih (40).haluan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar