GARA-GARA ANGGARAN RESES, KONSULTASI DAN WORKSHOP
SOLOK, DPRD Kota Solok, Kamis(16/2), didemo generasi muda yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Madani Kota Solok.
Aksi tersebut dilakukan guna mengkritisi anggaran kegiatan reses, konsultasi dan workshop DPRD yang mencapai Rp 7 miliar.
Sebelum melakukan orasi ke DPRD, peserta demo melakukan longmarch di seputar pasar Solok. Aksi jalan kaki itu dilakukan untuk mencari dukungan ke tengah-tengah masyarakat.
Dalam longmarch itu, pendemo yang didominasi generasi muda dan mahasiswa dengan jumlah lebih kurang 50 orang, juga mengusung sejumlah spanduk dan lembaran kertas karton yang berisi sejumlah tulisan.
Seperti tulisan, DPRD gemuk dari APBD, dan lembaga politik jangan ikut campur dalam dunia pendidikan. Bahkan yang lebih pedas lagi, tikus-tikus berdasi menjelajahi DPRD.
Di DPRD, para pengunjuk rasa yang sedianya akan masuk gedung DPRD, terhalang oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan dan pagar betis. Pintu gerbang DPRD tampak ditutup dan dijaga ketat aparat kepolisian.
Dalam orasinya Syarif Hidayat, Siska permata Sari dan Ariwan, mengutuk keras tindakan anggota DPRD Kota Solok yang dinilai menghabiskan anggaran dalam jumlah yang sangat fantastis, hanya untuk reses, konsultasi dan workshop.
Padahal, kalau dana sebesar itu dibelanjakan di Kota Solok, akan terjadi peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha, seperti pedagang kecil, tukang ojek, rumah makan dan kedai-kedai lainnya. “Kenapa uang sebesar itu dihabiskan ke pulau Jawa, Bali dan lain-lain?” ujarnya.
Hampir 1 jam, berunjuk rasa di depan kantor DPRD dan minta berdialog dengan pimpinan dan anggota DPRD, namun pintu masuk tetap tidak dibuka.
Aksi pendemo itu akhirnya bubar bersamaan dengan berkumandangnya azan salat Zuhur yang juga diiringi dengan turunnya hujan.
Ketua DPRD Kota Solok Yutriscan dan Wakil Ketua Zulfadli, mengatakan, DPRD bukannya tidak mau menerima pendemo. Namun substansi dari surat yang masuk tak sesuai dengan persoalan.
Ditambahkan, dana Rp7 miliar yang dipersoalkan itu juga sudah sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah.
“Kami membuat anggaran ada pedomannya. Dan anggaran itu juga sudah disyahkan Gubernur Sumatera Barat,” terang Yutriscan. (h/alf)
http://www.harianhaluan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar