Featured Video

Jumat, 17 Februari 2012

DPRD Kota Solok Didemo


GARA-GARA ANGGARAN RESES, KONSULTASI DAN WORKSHOP
SOLOK,  DPRD Kota Solok, Kamis(16/2), didemo generasi muda yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Madani Kota Solok.
Aksi tersebut dilakukan guna mengkritisi anggaran kegiatan reses, konsultasi dan workshop DPRD yang men­capai Rp 7 miliar.

Sebelum melakukan orasi ke DPRD, peserta demo mela­ku­kan longmarch di seputar pasar Solok. Aksi jalan kaki itu dilakukan untuk mencari dukungan ke tengah-tengah masyarakat.
Dalam longmarch itu, pen­de­mo yang didominasi gene­rasi muda dan mahasiswa dengan jumlah lebih kurang 50 orang, juga mengusung sejumlah spanduk dan lem­baran kertas karton yang berisi sejumlah tulisan.
Se­perti tulisan, DPRD gemuk dari APBD, dan lem­baga politik jangan ikut cam­pur dalam dunia pendidikan. Bahkan yang lebih pedas lagi, tikus-tikus berdasi men­je­lajahi DPRD.
Di DPRD, para pengunjuk rasa yang sedianya akan masuk gedung DPRD, terha­lang oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan dan pagar betis. Pintu gerbang DPRD tampak ditutup dan dijaga ketat aparat kepolisian.
Dalam orasinya Syarif Hidayat, Siska permata Sari dan Ariwan, mengutuk keras tindakan anggota DPRD Kota Solok yang dinilai meng­habiskan anggaran da­lam jumlah yang sangat fan­tastis, hanya un­tuk reses, konsultasi dan workshop.
Padahal, kalau dana sebe­sar itu dibelanjakan di Kota Solok, akan terjadi pening­katan ekonomi bagi pelaku usaha, seperti pedagang kecil, tukang ojek, rumah makan dan kedai-kedai lainnya. “Ke­na­pa uang sebesar itu di­habis­­kan ke pulau Jawa, Bali dan lain-lain?” ujarnya.
Hampir 1 jam, berunjuk rasa  di depan kantor DPRD dan minta ber­dia­log dengan pimpinan dan anggota DPRD, namun pintu masuk tetap tidak dibuka.
Aksi pendemo itu akhirnya bubar bersamaan dengan berku­mandangnya azan salat Zuhur yang juga diiringi de­ngan turunnya hujan.
Ketua DPRD Kota Solok Yutriscan dan Wakil Ketua Zulfadli, mengatakan, DPRD bukannya tidak mau mene­rima pende­mo. Namun sub­stansi dari surat yang masuk tak sesuai dengan persoalan.
Ditambahkan, dana Rp7 miliar yang dipersoalkan itu juga sudah sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah.
“Kami membuat anggaran ada pedomannya. Dan ang­ga­ran itu juga sudah disyahkan Gubernur Sumatera Barat,” terang Yutriscan. (h/alf)
http://www.harianhaluan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar