Angelina Sondakh hari ini baru dijenguk pengacara
Sejak resmi ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat kemarin, belum ada kolega Angelina Sondakh dari Partai Demokrat yang membesuknya. Namun staf kuasa hukumnya, Arman Jauhari, menyatakan Angie tidak kecewa.
"Dia tidak kecewa, biasa saja." ujar Arman usai melihat kondisi Angie di Gedung KPK, Jakarta, 28 April 2012.
Arman juga mengatakan, kuasa hukum Anggie, Muhamad Nasrullah, juga belum mengunjungi Anggie setelah ditetapkan sebagai tahanan KPK pada sore kemarin."Pak Nasrullah belum jenguk, beliau saat ini sedang sibuk memberi keterangan di media- media," kata Arman.
Sementara, apakah pihak keluarga akan menjenguk Angie di dalam Rutan, juga tidak diketahui. "Belum tahu, karena di KPK ada jam-jam tertentu untuk besuk tahanan," kata dia.
Berdasarkan pantauan VIVAnews, Rutan KPK yang menjadi tempat sementara Anggie tinggal, masih tampak sepi. Hanya tampak dua orang Satpam KPK yang melakukan penjagaan.
Di Rutan yang terletak dilantai dasar gedung KPK ini tampak kertas pengumuman yang bertuliskan jam kunjungan Rutan. Dilembar tersebut tertulis kunjungan hanya bisa dilakukan pada hari Senin sampai Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu tidak dibolehkan adanya kunjungan.
"Belum ada kunjungan untuk Mbak Angie, di sini jadwalnya hari Senin sampai Kamis jam 10.00- 12.00 dan 13.00- 15.00, kalau jumat 13.00 sampai 15.00 WIB," ujar petugas keamanan KPK yang tidak mau disebutkan namanya.
Korupsi Anggaran
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, menjelaskan penahanan atas Angie berlangsung selama 20 hari. Menurut Johan, Angelina diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010 dan 2011.
Selain itu, KPK juga menemukan adanya aliran dana kepada Angie. "KPK menemukan aliran dana ke AS terkait di Kemenpora dan Kemendiknas tahun 2011-2011," kata Johan.
Johan menjelaskan, kasus yang menjerat politisi Partai Demokrat itu terkait kapasitas Angelina dalam pembahasan anggaran di Komisi X DPR tahun 2010-2011. (ren)
http://nasional.vivanews.com
Selain itu, KPK juga menemukan adanya aliran dana kepada Angie. "KPK menemukan aliran dana ke AS terkait di Kemenpora dan Kemendiknas tahun 2011-2011," kata Johan.
Johan menjelaskan, kasus yang menjerat politisi Partai Demokrat itu terkait kapasitas Angelina dalam pembahasan anggaran di Komisi X DPR tahun 2010-2011. (ren)
http://nasional.vivanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar