Featured Video

Kamis, 31 Mei 2012

11 Anggota Marinir Ditahan


 Sebelas anggota Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut II Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/5), ditahan di Bilik Hukuman Polisi Militer TNI AL Padang. Mereka disangka menganiaya sejumlah warga, enam wartawan, dan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang, sehari sebelumnya.

Sebelas anggota Marinir yang ditahan itu adalah Sersan Kepala ZM, Sersan Dua SH, Kopral Satu B, Prajurit Kepala A dan K, serta Prajurit Satu Z, DMH, K, DEP, US, dan E. Dalam berita acara penahanan, disebutkan mereka terbukti melakukan perbuatan bertentangan dengan perintah kedinasan yang tidak sesuai tata kehidupan prajurit TNI AL.
Komandan Lantamal II Padang Brigadir Jenderal (Mar) Gatot Subroto mengakui tindakan ke-11 anggota Marinir itu adalah kesalahan. ”Kami mohon maaf atas perbuatan prajurit yang tak terpuji dan tercela itu,” katanya saat bertemu ratusan wartawan di Gedung DPRD Sumbar di Padang, Rabu. Ia menambahkan, pengusutan tuntas kasus penganiayaan itu akan terbuka.
Penganiayaan itu terjadi menyusul penertiban sejumlah warung yang diduga menjadi tempat asusila di Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. Penertiban itu dilakukan warga dan Satuan Polisi Pamong Praja. Wartawan mengabadikan peristiwa itu, namun mereka malah dihalang-halangi dan dianiaya oleh oknum anggota Marinir. Bahkan, kamera, kaset video, dan kartu memori milik wartawan dirampas atau dirusak oleh oknum aparat itu (Kompas, 30/5).
Kesebelas anggota Marinir itu diduga menyediakan jasa pengamanan di sebagian warung yang ditertibkan tersebut. Gatot menegaskan, TNI AL tidak memberikan toleransi bagi anggotanya yang terlibat kasus itu.
Wartawan protes
Sebelum pertemuan di Gedung DPRD Sumbar digelar, ratusan wartawan di Padang menggelar unjuk rasa. Wartawan yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti-Kekerasan (KWAK) meminta kasus penganiayaan itu diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Protes juga digelar wartawan di Palembang, Sumatera Selatan, dan di Jakarta.
Koordinator lapangan KWAK, Rino Zulyadi, memastikan tak ada perdamaian di bawah meja untuk menyelesaikan kasus itu. Apalagi, kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Hendra Makmur, kekerasan oleh anggota TNI kepada wartawan di Sumbar sudah kerap terjadi.
”Jurnalis bekerja sesuai Undang-Undang (UU) Pers. Jadi, tolong hormati itu. Kami menghormati pula TNI yang dijamin UU TNI,” ujar Hendra.
Unjuk rasa di Jakarta digelar oleh Koalisi Jurnalis Anti-Kekerasan (KJAK) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu. Menurut Andylala dari KJAK, Panglima TNI harus bertanggung jawab menertibkan anak buahnya hingga ke daerah, yang sering kali melakukan kekerasan terhadap wartawan. Panglima TNI juga harus bertanggung jawab atas kerusakan alat kerja dan luka-luka yang dialami wartawan.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyesalkan kekerasan yang menimpa wartawan di Padang. Kekerasan juga dialami jurnalis Kompas dan Mercusuar di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Perkara itu harus diusut tuntas. (ink/ire/ren/dwa)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar