Sebanyak 5 orang pekerja AW Kafe terjaring, dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Rabu (25/7) sekitar pukul 01.00 WIB.
Razia itu dilakukan, atas informasi dari Ketua RT 03 RW 04 Berok Nipah, Yulir Zelviara. Ia menyampaikan keresahan warga, melihat perbuatan para pekerja kafe, sudah jauh melampaui batas normal. Para wanita pekerja kafe, bercumbu ria, sambil mesum di tempat terbuka dekat kafe.
Parahnya lagi, menjelang salat tarwih, para pekerja kafe sudah buka-bukaan di tempat terbuka di samping kafe. Sehingga, warga mengusulkan kepada pihak RT, untuk melaporkan ke Satpol PP Kota Padang, agar melakukan razia ke kafe tersebut.
“Mereka berani membuka kafe, dan melakukan perbuatan mesum di tempat terbuka seperti itu. Karena kafe itu di dekingi oleh seorang polisi militer. Kalau bisa oknum yang membekinginya pun, ikut diseret, biar dipecat saja sekalian,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Samsul Ridwan membenarkan, bahwa ada oknum polisi militer yang mendekingi kafe. Ketika anggota Satpol PP memasuki kafe itu, oknum tersebut sempat menghalang-halangi petugas, dan akhirnya petugas bisa masuk, serta menjaring 5 wanita tersebut.
“Saat kami ingin masuk kafe, oknum itu menghalang-halangi kami. Tapi, kami terus ngotot, dan akhirnya kami bisa mengamankan 5 orang wanita yang bekerja di kafe tersebut,” katanya.
Setelah didata, kelima pekerja kafe tersebut, dinyatakan tidak termasuk pekerja seks komersil. “Kami hanya mendata saja, jika masih terjaring, maka akan dikirim ke Sukarami,” ujarnya. (h/cw-wis)
haluan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar