Featured Video

Rabu, 13 Februari 2013

Basuki: Tidak Usah Studi Banding, di YouTube Juga Ada


Basuki: Tidak Usah Studi Banding, di YouTube Juga Adakurnia sari azizaWakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

 Untuk melaksanakan penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP), Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa tidak perlu melakukan studi banding ke negara-negara yang telah menerapkan sistem tersebut.

"Enggak usah studi banding, di YouTube juga ada," kata Basuki, Senin (11/2/2013) di Balaikota Jakarta, seusai rapat dengan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI.
Pria yang akrab dipanggil Ahok itu menjelaskan bahwa penerapan sistem ERP akan memudahkan masyarakat jika terkena tilang dari kepolisian karena proses tilang tidak harus mempertemukan polisi dengan orang yang ditilang. Pasalnya, semua pembayaran tilang akan dilakukan melalui pemotongan saldo rekening di bank. "Jadi enggak ada lagi oknum yang prit jigo (Rp 25.000), prit gocap (Rp 50.000)," ujar Basuki.
Selain itu, Basuki berharap penerapan sistem elektronik akan memudahkan masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kendaraan tanpa harus direpotkan dengan mendatangi kantor-kantor Samsat.
"Tiap tahun bayar STNK enggak perlu datang lagi, jadi tinggal potong rekening di bank. Kita juga akan kaji, misalnya balik nama akan didiskon 50 persen. Tentu orang jadi nyaman semua sistem elektronik," terang mantan Bupati Belitung Timur ini.
Mengenai proses pembangunan sarana dan prasarana terkait penerapan sistem tersebut, Basuki menjelaskan bahwa hal itu akan diserahkan kepada pihak swasta. Namun, setelah proses pembangunannya jadi, Pemprov DKI akan mengambil alih dan melakukan pembayaran melalui cicilan setiap bulannya kepada perusahaan yang bersangkutan.
"Diadakan tender, perusahaan mana yang mau membangun, tapi nanti begitu jadi langsung diserahinke kita. Jadi kita ambil, kita cicil ke dia tiap bulan. Jadi diadakan Pemprov, namun bukan Pemprov yangsediain uang, tapi swasta yang membangun dulu," jelas Basuki

s
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar