"Ia (Juheri) mencuri brankas ukuran 20 x 30 cm sebelum toko buka. Isi brankas Rp 3 juta dan BPKB. Uang Rp 3 juta dihabiskan untuk orang tuanya di Brebes (Jawa Tengah). Adiknya sunatan," kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Dwi Indra, kepada wartawan, Selasa (26/3/2013).
Dwi Indra mengatakan, awalnya Juheri masuk toko bekas tempatnya bekerja di lantai 3 Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, dengan memakai kunci gembok yang belum sempat dikembalikan selepas ia berhenti bekerja.
"Ia masuk ke tempat kerja membuka rolling door pakai kunci gembok yang belum dikembalikan saat berhenti kerja," ujar Dwi Indra.
Juheri melakukan aksinya pada akhir Februari 2013 lalu. Satu bulan berselang, pada Senin (25/3) malam kemarin, Buser Polsek Tanjung Duren berhasil meringkus Juheri di Mal Ciputra, Grogol, Jakarta Barat.
"Saat ini ditangani Polsek Tanjung Duren," ungkapnya.Berkaca pada kejadian ini, Dwi Indra pun mengimbau kepada para pengusaha, agar kembali menanyakan pada mantan karyawannya terkait inventaris toko atau kantor yang belum dikembalikan.
"Jika ada karyawan yang berhenti kerja, para sang majikan agar menanyakan semua barang kantor jangan sampai dibawa mantan karyawannya. Misalnya kunci gembok yang dibawa tersangka," lanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar