Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat menandatangani hasil sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur di KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, Minggu (3/3). Pasangan cagub dan cawagub Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar menempati urutan teratas perolehan suara diikuti pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki. TEMPO/Prima Mulia
Bandung -- Rapat Pleno KPU Jawa Barat menetapkan Ahmad Heryawan danDeddy Mizwar sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2013-2018 hasil pilkada. "Saya berharap keputusan ini bisa diterima semua pihak," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat selepas meneken keputusan itu bersama Komisioner KPU Jawa Barat lainnya di sela rapat pleno itu, Ahad, 3 Maret 2013.
Rancangan surat keputusan itu dibacakan oleh Sekretaris Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Jawa Barat, Teppy W. Dharmawan. Dalam putusan itu disebutkan hasil raihan suara setiap kandidat peserta Pilkada Jawa Barat.
Pasangan Aher-Deddy meraih 32,39 persen suara sah dalam pencoblosan Pilkada Jawa Barat. Disusul Rieke-Teten 28,41 persen, Dede-Lex 25,24 persen, Yance-Tatang 12,17 persen, serta Dikdik-Toyin 1,79 persen. Total suara sah yang terhimpun dalam Pilkada Jawa Barat menembus 20,115 juta suara. Sedangkan suara tak sah mencapai 598,356.
Hasil prosentase raihan suara pemenang yang sudah menembus 30 persen suara sah memastikan Pilkada Jawa Barat hanya berlangsung satu putaran. "Pemilukada Jawa Barat sampai di sini," kata Yayat.
Rapat pleno penetapan pemenang hasil Pilkada Jawa Barat itu dilangsungkan setelah penghitungan suara dinyatakan sah. Yayat mengetok palu tanda berakhirnya rapat pleno itu sekaligus mengesahkan hasil Pilkada Jawa Barat, yang menetapkan pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar sebagai pemenang. Simak info pemilihan Gubernur Jawa Barat di sini.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar