Ilustrasi Sungai Mahakam
Samarinda, - Korban tewas dari insiden tenggelamnya KM Karya Indah di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, keseluruhannya tercatat 23 orang. Sebagian besar korban tewas adalah perempuan.Korban tewas terakhir berjenis kelamin laki-laki, ditemukan Sabtu (27/4/2013) malam oleh masyarakat, sekitar pukul 19.30 WITA. Mayat mengapung di perairan Sungai Mahakam, sekitar belakang proyek sebuah pusat perbelanjaan di Jl Pangeran Untung Surapati, Samarinda. Belakangan diketahui, jasad itu bernama Bari yang kemudian dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Syachranie Samarinda 1,5 jam kemudian oleh tim SAR.
"Korban selamat 21 orang. Terakhir, korban meninggal ditemukan warga masyarakat atas nama Bari. Jadi, seluruhnya ada 23 orang meninggal dunia," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, ketika dihubungi detikcom, Minggu (28/4/2013) pagi.
Menurut Wahyu, keseluruhan korban tewas akibat peristiwa itu sudah diserahkan ke keluarga masing-masing untuk dimakamkan. Berdasarkan SK Wali Kota Samarinda Syaharie Ja'ang yang dikeluarkan usai masa tanggap darurat selama sepekan usai kejadian, seluruh korban kapal nahas itu berjumlah 44 orang.
"Iya, jadi kita menyesuaikan dengan SK Wali Kota Samarinda yang telah diterbitkan sebelumnya. Total keseluruhan korban mencapai 44 orang dengan rincian 21 orang selamat, 23 korban meninggal dunia," ujar Wahyu menegaskan.
Seperti diberitakan, KM Karya Indah, yang mengangkut karyawan PT Kayu Lapis Asri Murni (Kalamur), tenggelam di perairan Sungai Mahakam, Loa Janan, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (17/4/2013) sekitar pukul 18.30 WITA, lantaran diduga mengalami kebocoran. Dari 40-an penumpang saat itu, korban selamat maupun meninggal dunia, dievakuasi ke RS Trauma Centre Loa Janan dan RSUD IA Moeis, di Samarinda Seberang.
Tim SAR gabungan antara lain dari BPBD Provinsi Kaltim, BPBD Kota Samarinda, Brimob Polda Kaltim, Basarnas Kantor SAR Balikpapan serta masyarakat, terlibat dalam pencarian korban. Kepolisian pun telah mengamankan dan menetapkan nakhoda KM Karya Indah, Tedi Noor Arifin (21) sebagai tersangka, Kamis (18/4/2013) malam lalu.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar