Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana langsung mengkonfirmasi pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menyebut banyak narapidana kasus korupsi tidak tidur di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Tapi, saat dikonfirmasi Denny, Abraham mengaku belum memiliki data napi korupsi.
Berikut pernyataan lengkap Denny Indrayana soal isu tersebut, seperti disampaikan kepada detikcom, Kamis (9/5/2013):
Saya langsung menelepon ke Abraham Samad. Saya minta Ketua KPK menjelaskan napi siapa dan Lapas mana yang napi korupsinya sering keluar malam. Abraham menyatakan, sebenarnya belum ada datanya. Kalau ada, dia akan infokan saya.
Perlu juga diluruskan terkait pemberitaan bahwa kami kewalahan menangani napi. Dengan segala hormat, pernyataan Ketua KPK demikian tidak akurat benar. Ketika saya menelepon Ketua KPK untuk menempatkan Nazaruddin di Rutan Guntur, konteksnya adalah untuk pengamanan.
Nazar pernah berkirim surat untuk ditempatkan kembali di Rutan Mako Brimob. Pak Amir dan saya tidak setuju. Kami pikir lebih tepat di Rutan Guntur, dengan warga yang jauh lebih sedikit tentunya pengamanannya lebih baik.
Terkait pembenahan di lapas, khususnya untuk napi korupsi, harus diakui memang terus kami lakukan. Terutama yang modusnya keluar lapas dengan izin sakit. Karena itu pada hari Minggu lalu, Pak Menteri dan saya telah melakukan sidak ke RS dan lapas. Bahkan, untuk penertiban itu pula dalam minggu inipun kami telah mengirimkan napi-napi yang kasusnya ditangani KPK ke Lapas Sukamiskin. Di sana saat ini ada lebih dari 500 napi, dengan 300 lebih di antaranya adalah kasus korupsi.
s
Berikut pernyataan lengkap Denny Indrayana soal isu tersebut, seperti disampaikan kepada detikcom, Kamis (9/5/2013):
Saya langsung menelepon ke Abraham Samad. Saya minta Ketua KPK menjelaskan napi siapa dan Lapas mana yang napi korupsinya sering keluar malam. Abraham menyatakan, sebenarnya belum ada datanya. Kalau ada, dia akan infokan saya.
Perlu juga diluruskan terkait pemberitaan bahwa kami kewalahan menangani napi. Dengan segala hormat, pernyataan Ketua KPK demikian tidak akurat benar. Ketika saya menelepon Ketua KPK untuk menempatkan Nazaruddin di Rutan Guntur, konteksnya adalah untuk pengamanan.
Nazar pernah berkirim surat untuk ditempatkan kembali di Rutan Mako Brimob. Pak Amir dan saya tidak setuju. Kami pikir lebih tepat di Rutan Guntur, dengan warga yang jauh lebih sedikit tentunya pengamanannya lebih baik.
Terkait pembenahan di lapas, khususnya untuk napi korupsi, harus diakui memang terus kami lakukan. Terutama yang modusnya keluar lapas dengan izin sakit. Karena itu pada hari Minggu lalu, Pak Menteri dan saya telah melakukan sidak ke RS dan lapas. Bahkan, untuk penertiban itu pula dalam minggu inipun kami telah mengirimkan napi-napi yang kasusnya ditangani KPK ke Lapas Sukamiskin. Di sana saat ini ada lebih dari 500 napi, dengan 300 lebih di antaranya adalah kasus korupsi.
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar