Featured Video

Selasa, 09 Juli 2013

Menteri Agama: Tanpa Sidang Isbat, Kami Otoriter

Menteri Agama Suryadharma Ali (tengah) saat memimpin sidang itsbat penentuan awal bulan Ramadhan, di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (8/7/2013). | KOMPAS.com/Indra Akuntono
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin berpendapat, pemerintah tidak perlu menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan. Menurut Din, sidang isbat hanya menghamburkan uang rakyat.

Bagaimana tanggapan Suryadharma Ali?

Ia mengatakan, sidang isbat harus dilakukan karena ada proses untuk menetapkan awal Ramadhan. Pengambilan keputusan harus dilakukan dalam forum dengan melibatkan berbagai pihak.
"Kalau Menteri Agama memutuskan tanpa forum, kalau ada pihak yang menggugat, bisa saja Menteri Agama dikatakan otoriter, memutuskan sepihak. Sidang isbat keputusannya tidak sepihak, tapi ada proses ilmiah, bukan dogmatis," kata Suryadharma, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Suryadharma mengatakan, selama masih ada perbedaan penetapan kriteria posisi hilal, akan terus berpeluang terjadi perbedaan penetapan awal Ramadhan. Inti perbedaan terletak pada penetapan kriteria posisi hilal pada berapa derajat.

"Ada yang 6, ada 4, ada 2, ada di bawah 1," katanya.
Melihat masih adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan oleh berbagai kelompok dengan keputusan pemerintah, menurut Suryadharma, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan mereka.

"Penetapan berapa derajat ilmu pengetahuan. Gimana kita mau bantah, itu ilmu pengetahuan,"  ucapnya.
Suryadharma menambahkan, pihaknya akan mengakomodasi permintaan berbagai pihak agar pemerintah menambah peralatan untuk menetapkan awal Ramadhan. Jika diperlukan, pemerintah akan membeli teropong yang lebih besar seperti yang dimiliki Malaysia.
Seperti diberitakan, sebelum sidang isbat digelar, PP Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan hari ini. Lantaran sudah menetapkan awal Ramadhan, perwakilan Muhammadiyah tidak hadir dalam sidang isbat. Hasil sidang isbat, pemerintah menetapkan awal Ramadhan 2013 pada 10 Juli.

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar